
Ringkasan Berita:
- Plt Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalteng Junaidi menjelaskan, progres pembangunan RTH eks Disnakertrans untuk kontrak berjalan pada 2025 telah mencapai 100 persen.
- Proyek pembangunan RTH itu merupakan multiyears ditargetkan rampung hingga 2027 mendatang.
- Ia menyebutkan, untuk 2026 anggaran penyelesaian pembangunan telah direncanakan.
nurulamin.pro, PALANGKA RAYA-Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan eks Kantor Disnakertrans Kalteng, Bundaran Besar Palangka Raya, merupakan proyek multiyears dan terus berlanjut.
Di mana kini telah memasuki tahap lanjutan setelah kontrak pekerjaan 2025 rampung sepenuhnya.
Plt Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalimantan Tengah Junaidi menjelaskan, progres pembangunan RTH eks Disnakertrans untuk kontrak berjalan pada 2025 telah mencapai 100 persen.
“Kontrak 2025 sudah selesai 100 persen. Tapi kalau dibandingkan dengan total rencana pembangunan RTH secara keseluruhan, progresnya masih sekitar 60 persen,” ujar Junaidi kepada nurulamin.pro, Sabtu (3/1/2026).
Ia menyebutkan, untuk 2026 sebenarnya anggaran penyelesaian pembangunan telah direncanakan.
Meski demikian, terdapat kemungkinan dilakukan penyesuaian desain, sehingga sisa pekerjaan akan tetap dilanjutkan secara bertahap agar kawasan tersebut dapat difungsikan secara optimal.
“Untuk 2026 anggarannya sudah direncanakan, tetapi dimungkinkan ada penyesuaian desain. Namun sisa pekerjaan tetap akan dilaksanakan pada tahap berikutnya agar RTH ini bisa difungsikan,” jelasnya.
Terkait fungsi kawasan, Junaidi mengatakan RTH eks Disnakertrans dirancang tidak hanya sebagai ruang hijau, tetapi juga sebagai ruang publik terpadu yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
“Kawasan ini akan menjadi ruang terbuka hijau, dilengkapi taman dan pedestrian, kemudian ada area parkir di basement, serta bangunan perahu yang dimanfaatkan sebagai food court dan restoran,” ungkapnya.
Untuk pengelolaan kawasan kuliner tersebut, Junaidi mengatakan hingga saat ini masih belum ditetapkan, karena harus disesuaikan dengan regulasi dan mekanisme yang berlaku.
“Kalau untuk pengelolaan food court dan restoran, sementara ini kami belum tahu, karena tentu harus mengikuti aturan yang ada,” katanya.
Ia menambahkan, pembangunan RTH eks Disnakertrans ditargetkan dapat selesai secara bertahap pada 2026 hingga 2027.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap, keberadaan RTH tersebut nantinya dapat menjadi ruang publik baru yang memberi manfaat sosial bagi masyarakat.
“Alternatif masyarakat dalam mendapatkan kegembiraan sehingga menghilangkan stres, serta menjadikan kota Palangka Raya menjadi destinasi wisata dan ada icon baru,” pungkasnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar