
Penyitaan dan Pemusnahan Barang Terlarang di Lapas Kelas IIB Muara Sabak
Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapastik) Kelas IIB Muara Sabak melakukan pemusnahan puluhan barang terlarang yang berhasil disita melalui berbagai operasi selama tahun 2025. Total sebanyak 56 unit handphone yang ditemukan dari warga binaan, serta beberapa barang lainnya yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas, diproses untuk dimusnahkan.
Pemusnahan ini dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, pada hari Rabu (31/12/2025). Selain handphone, petugas juga memusnahkan berbagai barang sitaan seperti kipas angin, charger, serta kabel. Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, mulai dari penghancuran menggunakan palu, perendaman dalam air, hingga pembakaran. Sementara barang-barang seperti kipas angin, charger, dan kabel diproses dengan cara dibakar.
Irwan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), khususnya dalam mewujudkan lingkungan lapas yang bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba. “Ini adalah bagian dari upaya kami untuk terus melakukan perbaikan dan perubahan. Kami ingin memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan, namun tetap dengan pengawasan dan aturan yang tegas,” ujarnya.
Menurut Irwan, masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas biasanya dilakukan melalui berbagai modus, salah satunya memanfaatkan momen kunjungan. Kondisi ini diperparah dengan keterbatasan jumlah petugas pengamanan. Barang-barang tersebut merupakan hasil temuan dari razia yang dilakukan dalam beberapa bulan terakhir.
Untuk memperketat pengawasan, Kanwil Ditjenpas Jambi terus menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Pemusnahan barang terlarang ini diharapkan mampu menimbulkan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran warga binaan agar mematuhi seluruh aturan yang berlaku di dalam lapas.
“Kami terus mendapatkan dukungan dari TNI dan Polri dalam pelaksanaan razia dan pengamanan lapas,” pungkasnya.
Strategi Pengawasan yang Lebih Ketat
Beberapa langkah telah diambil oleh pihak Lapas Kelas IIB Muara Sabak untuk memperkuat sistem pengawasan. Di antaranya:
- Peningkatan koordinasi dengan aparat penegak hukum: Kerja sama dengan TNI dan Polri menjadi salah satu strategi utama dalam memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
- Razia rutin dan intensif: Pelaksanaan razia dilakukan secara berkala untuk mengidentifikasi dan menyita barang-barang terlarang yang masuk ke dalam lingkungan lapas.
- Peningkatan jumlah petugas pengamanan: Upaya ini dilakukan untuk mengatasi keterbatasan sumber daya manusia yang ada.
Dampak Pemusnahan Barang Terlarang
Pemusnahan barang terlarang tidak hanya bertujuan untuk menghilangkan benda-benda yang bisa mengganggu keamanan, tetapi juga sebagai bentuk peringatan bagi warga binaan. Dengan menunjukkan bahwa pihak lapas serius dalam menjalankan aturan, diharapkan warga binaan lebih sadar dan taat terhadap peraturan yang berlaku.
Selain itu, pemusnahan ini juga menjadi bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pihak yang terlibat dalam proses pemasyarakatan. Dengan demikian, tujuan utama dari pengelolaan lapas yaitu rehabilitasi dan reintegrasi sosial dapat lebih mudah tercapai.
Peran Masyarakat dalam Mendukung Keamanan Lapas
Masyarakat juga memiliki peran penting dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Misalnya, dengan tidak memberikan barang-barang terlarang kepada warga binaan saat melakukan kunjungan. Hal ini dapat membantu mengurangi risiko masuknya barang ilegal ke dalam lingkungan lapas.
Dengan kolaborasi antara pihak lapas, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan keamanan dan ketertiban di dalam lapas dapat terjaga dengan baik. Pemusnahan barang terlarang ini menjadi salah satu contoh nyata dari komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar