Purbaya: Anggaran Pemulihan Bencana Aceh Tembus Rp 1,63 Triliun


nurulamin.pro.CO.ID – JAKARTA.

Respons Menteri Keuangan terhadap Permintaan Pemda Terdampak Bencana

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan respons terhadap permintaan pemerintah daerah (Pemda) yang terdampak bencana banjir dan longsor di wilayah Sumatra, khususnya provinsi Aceh, agar anggaran Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 tidak dipotong.

Purbaya menjelaskan bahwa permintaan tersebut telah dicatat dan akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendapatkan persetujuan. Ia menegaskan bahwa keputusan terkait penyesuaian anggaran TKD harus melalui izin Presiden.

“Tadi ada permintaan untuk supaya enggak dipotong DAK-nya atau transfer ke daerah, ini kan Aceh terkena bencana. Kita lihat sih kalau 2026 anggarannya turun sedikit itu. Tadi Pak Bupati minta jangan dipotong,” ujar Purbaya dalam rapat bersama Pimpinan DPR RI dan Satuan Tugas Pemulihan Pasca Bencana yang berlangsung di Aceh, Selasa (30/12/2025).

Penyesuaian Anggaran untuk Aceh

Ia menjelaskan bahwa meskipun dalam pagu awal anggaran 2026 terdapat penurunan alokasi dibandingkan tahun sebelumnya, pemerintah membuka peluang untuk mengembalikan besaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Aceh ke besaran anggaran tahun 2025. Hal ini dilakukan karena Aceh merupakan wilayah yang terparah kerusakannya akibat bencana. Sementara wilayah lainnya akan menyusul.

Purbaya menyebutkan bahwa tambahan anggaran TKD yang diusulkan untuk daerah terdampak bencana, khususnya Aceh, mencapai sekitar Rp 1,63 triliun. Tambahan tersebut akan diberikan apabila memperoleh persetujuan Presiden dan DPR.

“Kalau disetujui Pak Presiden dan DPR, itu sekitar Rp 1,63 triliun tambahannya. Jadi akan kami kembalikan ke kondisi DAK tahun 2025. Harusnya tidak ada masalah, ini kan daerah bencana,” katanya.

Persiapan Ruang Fiskal untuk Penanganan Bencana

Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa dari sisi anggaran, Kementerian Keuangan telah menyiapkan ruang fiskal untuk mendukung penanganan bencana. Namun, ia menekankan perlunya perapihan koordinasi antar-satuan tugas (Satgas) agar penyaluran anggaran dapat berjalan lebih efektif.

“Dari sisi anggaran kami sudah siapkan. Hanya mungkin Satgas-nya perlu dirapikan supaya masuk ke kami satu pintu. Yang jelas, kita satu, kita bayar,” tegasnya.

Pengajuan Klaim Anggaran oleh Kementerian/Lembaga

Ia juga mengingatkan Kementerian/Lembaga agar tidak ragu mengajukan klaim anggaran penanganan bencana. Menurutnya, pemerintah pusat siap merealisasikan pembayaran sesuai ketentuan.

“Kalau nagih jangan malu-malu, kita bayar,” ujarnya.

Peran TNI dalam Pembangunan Pascabencana

Terkait pelibatan TNI dalam pembangunan pascabencana, Purbaya mengingatkan agar dukungan anggaran tetap diperhatikan dengan baik. Ia menilai, pemerintah tidak boleh bersikap terlalu hemat dalam situasi darurat bencana.

“Jangan pelit-pelit juga,” pungkasnya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan