Menteri Keuangan Ungkap Praktik Impor Balpres Ilegal yang Merugikan Negara
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, kembali mengungkap temuan terkait maraknya praktik impor balpres ilegal yang merugikan keuangan negara. Menurutnya, banyak importir pakaian bekas atau balpres ilegal tidak pernah membayar pajak selama bertahun-tahun. Temuan ini diperoleh setelah melakukan penelusuran dan investigasi terhadap pelaku perdagangan balpres yang sering berkoar-koar di media sosial menolak upaya pemerintah untuk membasmi aktivitas tersebut.
“Kami dapat namanya, kami investigasi pajaknya seperti apa. Ternyata banyak dari mereka enggak bayar pajak. Saya datang ke orangnya disana untuk suruh bayar pajak. Jadi ini harus fair,” ujar Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (8/12/2025).
Purbaya menyebut bahwa setiap kali terjadi pelanggaran terkait balpres, pihaknya langsung mengidentifikasi nama-nama importir yang terlibat, termasuk mereka yang paling ramai bersuara di dunia maya. Ia bahkan menyebut ada kasus di mana seseorang melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dengan status nihil selama lima tahun berturut-turut, padahal memiliki banyak gudang dan aktivitas usaha yang jelas.
“SPT-nya nol selama 5 tahun berturut-turut, berarti nggak bayar pajak. Ada yang selalu nihil, padahal punya gudang banyak sekali,” katanya.
Purbaya menutup pernyataannya dengan peringatan keras. Pemerintah tidak akan lagi mentoleransi pihak-pihak yang bermain-main dengan kewajiban perpajakan. “Jadi jangan main-main lagi dengan pemerintah,” pungkasnya.
Kementerian Perdagangan Gencar Lawan Balpres Ilegal
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga gencar memerangi balpres. Kemendag bersama Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS), dan Polri pada November 2025 lalu menyita 19.391 balpres pakaian bekas atau thrifting di Bandung, Jawa Barat.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, penyitaan itu dilakukan dalam operasi pengawasan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) bersama aparat intelijen.
“Telah dilakukan pengawasan terhadap 19.391 balpres pakaian bekas impor dengan nilai sekitar Rp 112,35 miliar,” kata Budi dalam konferensi pers di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/11/2025).
Budi mengungkapkan, belasan ribu balpres baju bekas itu disita dari 11 gudang yang dimiliki delapan distributor.
Dukungan dari Menteri Koordinator Perekonomian
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga mendukung aksi penyetopan impor baju bekas. Ia tak menampik bahwa memang ada penyeludupan barang impor di Indonesia, salah satunya baju bekas. Menurut Airlangga, baju bekas memang masuk kategori barang yang tidak boleh diimpor, dan aturan tersebut sudah ada dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).
“Baju bekas selalu tidak boleh impor. Jadi regulasinya selalu tidak boleh impor,” ujarnya dalam CEO Insight rangkaian menuju 16th Kompas100 CEO Forum powered by PLN dengan tema “Menyatukan Arah Indonesia Maju: Energi, Investasi, Talenta, dan Keberlanjutan” pada Selasa (4/11/2025).
Langkah Bersama untuk Mengatasi Masalah Balpres Ilegal
Beberapa langkah telah diambil oleh pemerintah untuk mengatasi isu balpres ilegal. Berbagai lembaga seperti Kemendag, BIN, BAIS, dan Polri bekerja sama dalam operasi pengawasan. Penyitaan barang impor ilegal dilakukan secara berkala guna menjaga stabilitas pasar dan melindungi kepentingan negara.
Selain itu, pemerintah juga memperketat pengawasan terhadap importir yang tidak mematuhi aturan perpajakan. Hal ini dilakukan agar semua pelaku usaha bisa beroperasi secara adil dan transparan.
Kesimpulan
Praktik impor balpres ilegal yang merugikan negara semakin menjadi perhatian serius pemerintah. Berbagai langkah telah diambil untuk menangani masalah ini, termasuk penyitaan barang impor ilegal dan pemeriksaan terhadap pelaku usaha yang tidak membayar pajak. Dengan komitmen yang kuat, pemerintah berharap dapat memberikan contoh yang baik bagi pelaku usaha lainnya dan menciptakan lingkungan bisnis yang lebih sehat.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar