Purbaya Hadapi Tantangan Likuiditas dan Tekanan Fiskal

Pemerintah Menghadapi Tantangan Fiskal yang Berat

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memiliki sejumlah tantangan dalam menjalankan tugasnya. Salah satu isu utama adalah kebijakan tebar likuiditas yang belum memberikan dampak positif pada perbankan. Di sisi lain, ruang eksperimen fiskal pemerintah semakin terbatas akibat tren kontraksi penerimaan pajak hingga Oktober 2025.

Kualitas APBN pemerintah berada di ambang batas karena peningkatan signifikan dalam pembayaran bunga utang. Sayangnya, pemerintah belum mempublikasikan UU APBN maupun nota keuangan APBN 2026 yang telah disetujui oleh DPR.

Dalam RAPBN 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran pembayaran bunga utang senilai Rp599,4 triliun, meningkat 8,56% dari outlook tahun 2025 sebesar Rp552,1 triliun. Angka ini setara dengan 17,8% dari pagu belanja pemerintah pusat senilai Rp3.136,5 triliun.

Meskipun pertumbuhan dan proporsi pembayaran bunga utang lebih rendah dibandingkan tiga tahun terakhir, anggaran tersebut tetap menjadi komponen dominan dalam struktur belanja pemerintah pusat. Bahkan, jumlah ini lebih besar dari anggaran subsidi atau belanja sosial masing-masing senilai Rp318,9 triliun dan Rp167,36 triliun.

Besarnya porsi pembayaran bunga utang dan kondisi keseimbangan primer yang masih defisit memaksa pemerintah untuk menarik utang baru pada tahun depan. Pemerintah berencana menarik utang senilai Rp781,9 triliun pada 2026, yang merupakan jumlah terbesar sejak pandemi berakhir.

Dalam catatan Bisnis, pemerintah pernah menarik utang besar saat pandemi. Misalnya, pada 2021, pemerintah menarik utang hingga Rp870,5 triliun; kemudian turun menjadi Rp696 triliun pada 2022; Rp404 triliun pada 2023; Rp558,1 triliun pada 2024, dan Rp715,5 triliun pada 2025 (outlook).

Pemerintah menjelaskan bahwa kebijakan anggaran di RAPBN 2026, termasuk penarikan utang, dirancang untuk meredam gejolak global sekaligus mendukung agenda pembangunan. Dokumen tersebut menyatakan bahwa pengelolaan utang dilakukan secara prudent, akuntabel, dan terkendali.

Prinsip Pengelolaan Utang

Pemerintah telah menetapkan tiga prinsip utama dalam pengelolaan utang:

  1. Akseleratif: Memanfaatkan utang sebagai katalis percepatan pembangunan dan menjaga momentum pertumbuhan.
  2. Efisien: Memperhatikan penerbitan utang dengan biaya minimal melalui pengembangan pasar keuangan dan diversifikasi instrumen utang.
  3. Seimbang: Menjaga portofolio utang pemerintah yang optimal antara biaya minimal dan tingkat risiko yang dapat ditoleransi.

Tekanan pada APBN

Tim ekonom PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) menyoroti fenomena ini. Mereka mencatat bahwa pembayaran bunga utang pemerintah tumbuh jauh lebih cepat dibandingkan pertumbuhan pendapatan pajak. Kepala Departemen Riset Makroekonomi dan Pasar Keuangan Bank Mandiri Dian Ayu Yustina mengungkapkan bahwa kesenjangan ini menuntut strategi untuk meningkatkan penerimaan negara agar kondisi fiskal bisa lebih berkesinambungan.

Berdasarkan data yang diolah Tim Ekonom Bank Mandiri, indeks pembayaran bunga utang dan pendapatan pajak dengan basis tahun 2010 (100) menunjukkan perkembangan divergensi yang tajam. Pada 2016, indeks pembayaran bunga utang berada di level 207, sedangkan pendapatan pajak di level 178. Hingga estimasi 2026, indeks pembayaran bunga utang diproyeksikan melonjak hingga level 678, sementara pendapatan pajak hanya tumbuh ke level 372. Selisih sudah melebar menjadi 306.

Keseimbangan Primer APBN

Diyu menegaskan bahwa fenomena ini harus menjadi pengingat krusial bagi pemerintah. Keseimbangan primer mengukur kemampuan penerimaan negara untuk menutup pengeluaran rutin tanpa harus menerbitkan utang baru. Meski Indonesia sempat mencatatkan perbaikan dengan mengecilnya defisit keseimbangan primer—bahkan sempat surplus pada tahun lalu—tren tahun ini menunjukkan adanya pelebaran defisit kembali.

Perkembangan ini menunjukkan bahwa diperlukan upaya untuk memperkuat struktur penerimaan negara dan meningkatkan rasio pajak agar keberlanjutan fiskal bisa lebih terjaga.

Jurus Likuiditas Tak Mempan

Di sisi lain, kebijakan penempatan dana pemerintah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa belum berdampak positif terhadap perekonomian. Kredit perbankan dan pertumbuhan uang promer masih melambat. Ekonomi Indonesia pada 2025 diproyeksikan tidak sesuai ekspektasi.

Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi uang primer (M0) adjusted tumbuh 13,3% YoY pada November 2025. Pertumbuhan ini lebih lambat dari bulan sebelumnya sebesar 14,4% YoY. Perkembangan ini dipengaruhi oleh pertumbuhan giro bank umum di BI adjusted sebesar 24,2% YoY dan uang kartal yang diedarkan sebesar 13,1% YoY.

Kredit Masih Lesu Darah

Bank Indonesia (BI) melaporkan pertumbuhan kredit pada Oktober 2025 sebesar 7,36% YoY, dengan fasilitas yang belum ditarik atau undisbursed loan mencapai Rp2.450,7 triliun. Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan bahwa penyaluran kredit perbankan masih perlu ditingkatkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Hal ini disebabkan oleh permintaan kredit yang belum kuat, antara lain dipengaruhi oleh sikap pelaku usaha yang masih menahan ekspansi, istilahnya wait and see.

Suku bunga deposito satu bulan hanya turun sebesar 56 basis poin dari 4,81% pada awal tahun 2025 menjadi 4,25% pada Oktober 2025. Penurunan suku bunga kredit perbankan bahkan berjalan lebih lambat yaitu hanya sebesar 20 basis poin dari 9,20% pada awal tahun 2025 menjadi sebesar 9% pada Oktober 2025.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan