
berita,
JAKARTA Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menekankan bahwa pemerintah akan memilih mitra pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) yang kompetitif.
Pernyataan ini merespons pernyataan Presiden Rusia Vladimir Putin yang menyatakan siap memperdalam kemitraan dengan Indonesia, khususnya dalam pengembangan energi nuklir. Tawaran tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Putin dan Presiden Prabowo Subianto di Moskow, Rabu (10/12/2025).
Terkait hal itu, Yuliot menjelaskan bahwa dalam memilih mitra, pemerintah mempertimbangkan efisiensi dan kapasitas listrik yang dihasilkan dari PLTN.
"Kami akan melihat dari sisi pembangunan PLTN-nya, mana yang lebih efisien, kompetitif, dan juga dari sisi output-nya," ucap Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (12/12/2025).
Dia juga menyebut bahwa selain Rusia, Kanada dan Korea Selatan sudah menawarkan diri untuk mengembangkan PLTN di Indonesia. Oleh karena itu, pihaknya juga bakal mempertimbangkan tawaran tersebut.
"Nanti kami akan memilih dari sisi besaran investasi, output, dan juga efisiensi. Jadi, yang kami harapkan, dengan adanya PLTN, harga HPP [harga pokok penjualan] yang dibeli oleh PLN bisa lebih bersaing," ungkap Yuliot.
Sebelumnya, Putin mengaku siap membantu Indonesia mengembangkan PLTN. Dia menekankan bahwa tahun 2025 menandai 75 tahun hubungan diplomatik kedua negara, dengan kerja sama pemerintah yang disebutnya terus aktif, termasuk di bidang perdagangan.
Putin menawarkan tiga agenda kerja sama utama. Pada sektor energi, dia membuka peluang kolaborasi pengembangan tenaga nuklir di Indonesia.
Kita memiliki prospek yang sangat menjanjikan di sektor energi, termasuk pembangkit listrik tenaga nuklir. Saya tahu negara Anda memiliki rencana serupa, dan kami selalu siap membantu jika Anda mempertimbangkan melibatkan para spesialis kami, kata Putin.
Adapun, arah pembangunan PLTN tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 20252045, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional.
Seluruh dokumen tersebut menegaskan komitmen Indonesia untuk mengoperasikan PLTN pertama pada 2032 dan mencapai kapasitas 44 gigawatt (GW) pada 2060. Dari total rencana 44 GW, sekitar 35 megawatt (MW) akan dialokasikan untuk kebutuhan listrik umum, sementara 9 GW ditujukan bagi produksi hidrogen nasional.
Sesuai PP tersebut, porsi energi nuklir dalam bauran energi nasional diproyeksikan meningkat menjadi 5% pada 2030 dan mencapai 11% pada 2060.
Meski prospeknya besar, pengembangan PLTN tidak lepas dari tantangan, terutama dari sisi pendanaan dan waktu pembangunan. Biaya investasi untuk satu unit PLTN dapat mencapai US$3,8 miliar atau setara Rp63,15 triliun (asumsi kurs Rp16.619 per US$) dengan waktu konstruksi sekitar 45 tahun.
Selain itu, kekhawatiran masyarakat terhadap risiko bencana alam juga menjadi perhatian serius pemerintah.
Proses Pengambilan Keputusan
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memastikan bahwa semua aspek terkait PLTN dipertimbangkan secara matang. Hal ini mencakup:
- Evaluasi kemampuan teknologi dan pengalaman mitra yang ditawarkan
- Analisis biaya dan manfaat jangka panjang
- Penilaian risiko lingkungan dan sosial
- Kesiapan infrastruktur pendukung
Selain itu, pemerintah juga akan memastikan bahwa pengembangan PLTN sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk dalam hal keselamatan dan keamanan.
Perspektif Masa Depan
Dengan target 44 GW pada 2060, PLTN diharapkan menjadi bagian penting dari bauran energi nasional. Ini akan membantu memenuhi kebutuhan listrik yang meningkat, sekaligus mendukung pengurangan emisi karbon.
Namun, tantangan seperti pendanaan dan waktu pembangunan tetap menjadi fokus utama. Untuk itu, pemerintah akan terus mencari solusi inovatif dan kerja sama strategis dengan mitra yang kompetitif.
Tantangan dan Solusi
Beberapa tantangan yang dihadapi dalam pengembangan PLTN antara lain:
- Biaya investasi yang sangat besar
- Waktu pembangunan yang relatif lama
- Ketidakpastian pasar dan permintaan listrik
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah akan melakukan analisis mendalam dan konsultasi dengan berbagai pihak, termasuk ahli, masyarakat, dan pemangku kepentingan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar