
Pemkot Malang Menghadapi Pensiun Massal ASN pada 2025
Pemerintah Kota Malang menghadapi tantangan besar dalam mengelola pensiun massal Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan terjadi pada tahun 2025. Sebanyak 370 ASN di lingkungan pemerintah kota akan memasuki masa pensiun, dengan jumlah terbesar berasal dari sektor pendidikan, khususnya guru. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait pengisian posisi yang kosong dan pengelolaan anggaran belanja pegawai.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Hendro Martono, menyatakan bahwa kondisi pensiun massal ini harus ditangani secara cermat. Ia menjelaskan bahwa saat ini belanja pegawai Pemkot Malang masih berada di atas batas mandatori 30 persen, sehingga tidak dapat langsung melakukan rekrutmen ASN baru. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah akan menggunakan strategi redistribusi pegawai.
Redistribusi Pegawai sebagai Solusi
Menurut Hendro, posisi kerja yang ditinggal oleh ASN yang pensiun akan diisi melalui redistribusi pegawai, baik dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Namun, ia menegaskan bahwa model pengisian tersebut bukan double job, melainkan penugasan sementara. Penugasan ini dilakukan selama enam bulan, dengan tujuan agar pegawai yang ditugaskan dapat mentransfer ilmu kepada pegawai di perangkat daerah yang dituju.
Sebagai contoh, pegawai bagian umum yang pernah menangani E-LA (Electronic Letter Administration) di Dinas Perhubungan dapat ditugaskan ke dinas lain untuk mentransfer keahlian serupa. Dengan demikian, keahlian dan pengalaman yang dimiliki oleh pegawai tetap bisa dimanfaatkan secara optimal.
Strategi Moratorium untuk Rekrutmen ASN
Terkait kemungkinan penambahan ASN pada 2026, Hendro menyebut bahwa pemerintah cenderung mengambil langkah “moratorium dulu” sebagai strategi paling aman. Hal ini berlaku baik untuk pengadaan ASN baru maupun mutasi dari daerah lain. Meskipun belum diputuskan secara resmi, kemungkinan besar Pemkot Malang akan menerapkan moratorium pada tahun 2026.
Selain itu, tingginya sorotan terhadap belanja pegawai mendorong Pemkot Malang untuk menata kembali indikator kinerja ASN. Evaluasi kinerja akan diperkuat agar peningkatan belanja pegawai sebanding dengan kualitas layanan publik. Menurut Hendro, jika belanja pegawai meningkat, maka kinerjanya juga harus meningkat. Ini menjadi fokus utama dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan.
Anggaran Belanja Pegawai Meningkat
Anggaran belanja pegawai pada 2026 akan naik sebesar Rp 275 miliar. Total belanja pegawai di Pemkot Malang mencapai Rp 1,18 triliun. DPRD Kota Malang telah mengingatkan agar kinerja pelayanan publik meningkat, serta menghindari pembengkakan belanja pegawai. Mereka menyarankan agar alokasi anggaran lebih fokus pada kebutuhan masyarakat langsung.
Tantangan dan Langkah Kebijakan
Adanya program efisiensi dari pemerintah pusat berdampak pada neraca keuangan daerah. Oleh karena itu, Pemkot Malang harus menghadapi tantangan dalam mengelola anggaran. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara belanja pegawai dan pelayanan publik. Ia juga menyampaikan bahwa Pemkot Malang berencana menambah jumlah dinas, namun hal ini harus didasarkan pada RPJMD dan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Amithya menilai bahwa pembentukan dinas baru memerlukan proses dan perhitungan yang matang, terutama dalam kondisi keuangan daerah yang masih terbatas. Ia menekankan bahwa esensi pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama, sementara kegiatan seremonial dapat disederhanakan untuk menghemat anggaran.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar