Ratusan PPPK Paruh Waktu Terima SK, Banyak Sudah 15 Tahun Mengabdi

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Bantul

Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), baru saja menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Acara penyerahan SK ini dilakukan di Lapangan Trirenggo Bantul pada Jumat (12/12), dan dihadiri oleh sebanyak 3.393 PPPK yang menerima pengangkatan.

Para PPPK paruh waktu ini akan mengabdi di berbagai instansi pemerintah daerah dengan masa kontrak selama satu tahun dan memiliki opsi perpanjangan. Mereka terdiri dari berbagai bidang seperti tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantul, Reni Mariastuti, menjelaskan bahwa rata-rata para PPPK paruh waktu ini sudah mengabdi selama lebih dari tiga tahun. Bahkan, ada beberapa di antaranya yang telah bekerja selama lebih dari 15 tahun tanpa mendapatkan status kepegawaian yang tetap.

Menurut Reni, pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan gaji yang layak kepada PPPK paruh waktu yang baru dilantik. Meskipun demikian, besaran kenaikan gaji masih dalam proses koordinasi dengan instansi terkait.

"Prinsip kami adalah menyejahterakan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kabupaten Bantul. Namun, besaran peningkatannya masih dalam proses koordinasi," ujar Reni.

Berkaitan dengan anggaran gaji, BKPSDM akan bekerja sama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memastikan kesiapan anggaran yang diperlukan.

Pesan Bupati Bantul

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyampaikan pesan kepada PPPK paruh waktu yang baru menerima SK pengangkatan. Ia meminta mereka untuk bekerja dengan tanggung jawab dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Tunjukkan profesionalisme dalam setiap aspek pekerjaan, tingkatkan kompetensi diri, kuasai bidang tugas masing-masing, dan berikan kinerja yang terbaik," kata Bupati.

Selain itu, Bupati juga meminta agar PPPK paruh waktu yang baru dilantik dapat bekerja dengan hati dan pikiran yang bersih. Ia berharap mereka bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dan menjaga semangat kerja yang tinggi.

Komentar dan Harapan

Dengan pengangkatan ini, diharapkan PPPK paruh waktu dapat lebih stabil dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, pengangkatan ini juga menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bantul.

Beberapa pihak menyambut baik kebijakan ini, karena dianggap sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi para PPPK paruh waktu yang selama ini bekerja tanpa status kepegawaian tetap.

Meski ada tantangan dalam pengangkatan dan pemenuhan hak-hak pegawai, langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada seluruh ASN, termasuk PPPK paruh waktu.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan