Reaksi Global dan Indonesia Pasca Penangkapan Presiden Venezuela oleh Trump

Penangkapan Presiden Venezuela oleh Amerika Serikat

Pada hari Sabtu (3/1/2026), Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan istrinya Cilia Flores ditangkap di rumah militer Fort Tiuna. Keduanya kemudian dibawa ke wilayah utara New York menggunakan kapal perang AS untuk menghadapi tuntutan hukum atas dugaan keterlibatan dalam tindak terorisme narkoba.

Presiden AS, Donald Trump, pertama kali mengumumkan penangkapan tersebut melalui platform Truth Social. Dalam konferensi pers, ia memuji pasukan AS dan kebijakan luar negeri pemerintahannya. Ia menyatakan bahwa tidak ada negara yang dapat mencapai apa yang telah dicapai AS dalam waktu singkat. Trump juga menyatakan bahwa AS akan memimpin Venezuela sampai transisi yang tepat dapat terjadi, meskipun belum ada indikasi jelas bahwa AS akan mengelola negara tersebut.

Respons Pemimpin Dunia Terhadap Penangkapan Presiden Venezuela

Berikut adalah respons berbagai pemimpin dunia terkait penangkapan presiden Venezuela:

  1. Pemimpin di Amerika Latin
  2. Beberapa negara di Amerika Latin merespons secara cepat. Negara-negara sayap kanan seperti Argentina, Peru, dan Ekuador memberikan dukungan kepada tindakan AS.
  3. Sebaliknya, negara-negara sayap kiri seperti Brasil, Meksiko, Chili, Kuba, dan Uruguay mengecam tindakan AS.
  4. Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva menyebut tindakan AS sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional.
  5. Presiden Argentina Javier Milei menyampaikan dukungan terhadap serangan AS dengan pesan "LA LIBERTAD AVANZA."
  6. Presiden Panama Jose Raul Mulino juga mendukung tindakan AS, menekankan pentingnya pengadilan demokratis dan hak rakyat Venezuela.

  7. China

  8. Kementerian Luar Negeri China menyatakan sangat terkejut dan mengutuk tindakan AS terhadap Venezuela.
  9. China menentang perilaku hegemonik AS yang melanggar kedaulatan Venezuela dan perdamaian di Amerika Latin dan Karibia.
  10. Mereka mendesak AS untuk mematuhi hukum internasional dan menjunjung prinsip Piagam PBB.

  11. Iran

  12. Ayatollah Ali Khamenei menyatakan bahwa musuh harus diperangi jika ingin memaksakan sesuatu pada pemerintah.
  13. Kementerian Luar Negeri Iran juga mengutuk tindakan AS terhadap Venezuela, menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap kedaulatan nasional.

  14. Rusia

  15. Rusia mengutuk tindakan agresi AS terhadap Venezuela.
  16. Mereka menyerukan dialog untuk menyelesaikan situasi dan menegaskan solidaritas mereka dengan rakyat Venezuela.
  17. Rusia menyebut penangkapan presiden sebagai pelanggaran yang tidak bisa diterima.

  18. Inggris

  19. Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menyatakan bahwa Inggris tidak terlibat dalam serangan AS.
  20. Ia ingin berbicara dengan Trump dan sekutu untuk memastikan fakta-fakta lengkap.
  21. Inggris tetap menjunjung hukum internasional.

  22. Uni Eropa

  23. Perwakilan Tinggi Uni Eropa Kaja Kallas menyatakan bahwa Uni Eropa telah berbicara dengan Menteri Luar Negeri AS dan duta besar Uni Eropa di Caracas.
  24. Mereka menekankan pentingnya prinsip hukum internasional dan Piagam PBB.

  25. Jerman

  26. Kementerian Luar Negeri Jerman menyatakan bahwa mereka memantau situasi di Venezuela dengan cermat.
  27. Mereka menjalin kontak erat dengan kedutaan di Caracas dan sedang berkoordinasi dengan mitra.

  28. Italia

  29. Perdana Menteri Giorgia Meloni menyatakan bahwa ia akan memantau situasi dan mengumpulkan informasi tentang warga negaranya di Venezuela.
  30. Sekitar 160.000 warga Italia tinggal di Venezuela, sebagian besar memiliki kewarganegaraan ganda.

  31. Perancis

  32. Menteri Luar Negeri Jean-Noel Barrot menyatakan bahwa operasi AS melanggar prinsip tidak menggunakan kekerasan dalam hukum internasional.
  33. Perancis menekankan bahwa solusi politik harus berasal dari dalam negara itu sendiri.

  34. Indonesia

    • Juru bicara Kementerian Luar Negeri Yvonne Mewengkang menyatakan bahwa Indonesia akan memantau perkembangan di Venezuela.
    • Indonesia menyerukan penyelesaian damai melalui dialog dan menjunjung hukum internasional serta Piagam PBB.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan