Realisasi APBD Cilacap 2025: Target Fisik Tertunda, Wabup Beri Instruksi Keras Ini

Realisasi APBD Cilacap 2025: Target Fisik Tertunda, Wabup Beri Instruksi Keras Ini

Wakil Bupati Cilacap Tinjau Progres Pelaksanaan APBD

Wakil Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cilacap hingga 30 November 2025. Acara ini digelar di Pendopo Wijayakusuma Cakti pada Kamis, 11 Desember 2025. Pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi progres pelaksanaan anggaran serta mengidentifikasi kendala yang muncul selama periode tersebut.

Dalam arahannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa capaian progres fisik pelaksanaan APBD sampai November 2025 berada di angka 90,90 persen. Angka ini masih 2,68 persen di bawah target yang ditetapkan sebesar 93,58 persen. Sementara itu, realisasi penyerapan belanja APBD tercatat melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sebesar 81,26 persen dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sebesar 81,24 persen.

Selanjutnya, Wakil Bupati juga menyampaikan data terkait Pelaksanaan Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025. Sampai dengan bulan November 2025, realisasi fisiknya mencapai 70,07% dan realisasi keuangannya sebesar 44,60%. Sementara itu, untuk pelaksanaan/realisasi fisik Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025, sampai akhir Bulan November 2025, DAK Fisik telah mencapai 100% dan DAK Non Fisik sebesar 91,90%.

Apresiasi dan Harapan untuk OPD

Melihat perkembangan tersebut, Wakil Bupati memberikan apresiasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unit kerja yang berhasil mencapai realisasi fisik maupun keuangan dengan baik. Ia berharap capaian ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan.

Namun, bagi OPD/Unit Kerja yang realisasi fisik maupun keuangannya masih rendah, Wakil Bupati mengingatkan untuk bekerja lebih keras lagi. Ia menekankan bahwa salah satu stimulan bagi pemacu pertumbuhan ekonomi di daerah adalah belanja APBD. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran.

Pentingnya Laporan Keuangan SKPD

Wakil Bupati juga mengingatkan seluruh kepala OPD dan unit kerja untuk mematuhi Surat Bupati Cilacap No. 900/9912/36 tanggal 14 November 2025 mengenai Penutupan Kas Umum Daerah serta penyelesaian pertanggungjawaban keuangan menjelang akhir tahun anggaran.

Ia menekankan bahwa Laporan Keuangan SKPD (Unsur utama Laporan Keuangan Daerah) sangat penting dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Para Kepala OPD selaku Pengguna Anggaran/Pengguna Barang SKPD bertanggung jawab sepenuhnya untuk dapat menyajikan Laporan Keuangan secara akuntabel dan tepat waktu.

Laporan Keuangan SKPD menjadi unsur utama dalam Laporan Keuangan Daerah yang digunakan untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Oleh karena itu, keakuratan dan kelengkapan laporan keuangan sangat krusial dalam proses pemeriksaan oleh BPK.

Langkah Strategis untuk Masa Depan

Dengan demikian, Wakil Bupati Cilacap menekankan pentingnya koordinasi dan komitmen seluruh OPD dalam memastikan realisasi anggaran sesuai target. Hal ini tidak hanya akan membantu pencapaian kinerja daerah, tetapi juga mendukung stabilitas ekonomi lokal.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan