Rektor Universitas Kapuas Sintang Dukung Pembentukan Provinsi Kapuas Raya
Rektor Universitas Kapuas Sintang, Dr. Antonius, menyampaikan bahwa universitas ini terus menjadi saksi perjuangan dan mendukung pembentukan Provinsi Kapuas Raya. Ia menegaskan bahwa semangat dan optimisme untuk memperjuangkan wilayah tersebut tetap ada.
Kita semangat dan terus optimistis memperjuangkan Provinsi Kapuas Raya. Kita yakin akan terbentuk, ujar Antonius saat menghadiri Kuliah Umum Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang dengan tema Manfaat dan Pentingnya Belajar Ilmu Hukum di Gedung Serbaguna Unka pada Jumat, 12 Desember 2025.
Kuliah umum tersebut menghadirkan Prof. Dr. H. Kamarullah, SH, M. Hum, seorang pakar hukum tata negara dari Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak.
Antonius menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi momen penting bagi mahasiswa untuk belajar ilmu hukum dari Profesor Kamarullah. Ia berharap peserta kuliah umum dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menimba ilmu hukum dari ahli yang hadir.
Memahami ilmu hukum tentu terkait dengan pemekaran sebuah wilayah. Makanya kuliah umum ini harus dimanfaatkan untuk menimba ilmu hukum dari Profesor Kamarullah, harapnya.
Ilmu Hukum sebagai Alat untuk Menyelesaikan Persoalan
Dalam pemaparannya, Prof. Kamarullah menekankan bahwa ilmu hukum bukan sekadar pengetahuan teoritis, tetapi harus menjadi alat untuk menyelesaikan persoalan dan menjaga keadilan.
Ilmu hukum harus diaplikasikan dalam kehidupan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan hukum. Lulusan hukum harus menjadi lulusan yang berkualitas dan menegakkan hukum dengan benar, jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kesalahan penerapan norma hukum masih sering terjadi, termasuk dalam beberapa kasus di Kalimantan Barat.
Banyak orang paham hukum, tetapi tidak mampu menerapkan norma dengan tepat, sehingga menghasilkan analisis dan keputusan yang sesat, tambahnya.
Peran Mahasiswa dalam Praktik Hukum
Karena itu, ia mendorong mahasiswa agar terus melatih kemampuan praktik hukum secara benar dan tetap kritis.
Mahasiswa Fakultas Hukum tentu sudah dan akan belajar praktik hukum. Lakukan praktik yang benar, namun tetap kritis terhadap aturan, pesannya.
Pentingnya Pendidikan Hukum dalam Pembentukan Wilayah
Pembentukan Provinsi Kapuas Raya menjadi salah satu isu yang selalu dibahas dalam berbagai forum diskusi. Dari sudut pandang hukum, proses pemekaran wilayah memerlukan persiapan yang matang, termasuk dalam hal regulasi, kebijakan, dan partisipasi masyarakat.
Universitas Kapuas Sintang, sebagai lembaga pendidikan tinggi, memiliki peran strategis dalam memberikan pemahaman tentang hukum dan manfaatnya dalam pengambilan keputusan politik maupun administratif.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam proses pemekaran antara lain:
Penyusunan regulasi yang jelas dan transparan
Partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan
Persiapan infrastruktur dan sumber daya manusia yang memadai
Penguatan sistem pemerintahan daerah yang mandiri
Dengan demikian, ilmu hukum menjadi fondasi penting dalam memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam proses pemekaran dilakukan secara benar dan bertanggung jawab.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar