Relaksasi KUR Bencana Sumatera: Cicilan UMKM Dihentikan Sementara


Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan kebijakan relaksasi pembayaran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak bencana di tiga provinsi yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Airlangga menyampaikan bahwa seluruh debitur KUR di ketiga provinsi tersebut tidak perlu melakukan pembayaran bunga maupun cicilan selama masa moratorium. Keputusan ini berlaku hingga pemerintah selesai dalam fase pemetaan UMKM yang terdampak bencana.

“Seluruh KUR UMKM di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumbar dimoratoriumkan pembayaran bunga maupun cicilannya,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Pondok Indah Mall 1, Jakarta Selatan, Jumat (26/12/2025).

Dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi, pemerintah juga akan melakukan monitoring terhadap KUR baru yang diberikan mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2026. Untuk periode tersebut, tingkat bunga KUR akan diberikan secara gratis atau 0 persen.

Selanjutnya, pada tahun 2027 dan 2028, suku bunga akan naik menjadi 3 persen, lalu kembali ke 6 persen setelahnya.

Airlangga menyerahkan tanggung jawab sosialisasi kebijakan ini kepada Menteri UMKM Maman Abdurrahman. Menurut rencana, Maman akan turun langsung ke Aceh untuk memberikan sosialisasi setelah melalui periode pemetaan dampak bencana terhadap pelaku UMKM di daerah.

“Jadi, terkait UMKM-UMKM yang terkena dampak bencana, ini sampai bulan Maret sedang kita inventarisasi. Memang fase pertama itu adalah pemetaan dan inventarisasi,” ujar Maman.

Kebijakan moratorium dan relaksasi KUR ini diharapkan dapat menjaga kelangsungan usaha UMKM yang terdampak bencana, serta mendorong pemulihan ekonomi regional secara bertahap dan berkelanjutan.

Sebagai informasi, Airlangga Hartarto juga memberikan laporan mengenai dampak bencana terhadap penyaluran KUR, serta usulan kebijakan relaksasi bagi debitur terdampak di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menurut laporan Airlangga, total penyaluran KUR di ketiga provinsi tersebut mencapai Rp 43,95 triliun dengan jumlah debitur sebanyak 1.018.282 orang. Dari jumlah tersebut, nilai KUR yang terdampak langsung oleh bencana mencapai Rp 8,9 triliun dengan 158.848 debitor.

“Total Aceh, Sumut, dan Sumbar KUR-nya Rp 43,95 triliun, Pak Presiden. Dan jumlah debiturnya ada 1.018.282 orang. Yang terdampak kepada bencana ini ada Rp 8,9 triliun dan 158.848 debitor,” ujar Airlangga saat Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (15/12/2025).

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan