
Resolusi PBB Mendesak Israel untuk Membuka Akses Kemanusiaan ke Jalur Gaza
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menyampaikan dukungan penuh terhadap resolusi yang menuntut Israel untuk membuka akses kemanusian tanpa batasan ke Jalur Gaza. Resolusi ini juga meminta negara tersebut menghentikan serangan terhadap fasilitas PBB dan mematuhi hukum internasional sesuai dengan kewajibannya sebagai kekuatan pendudukan.
Pemungutan suara yang dilakukan pada Jumat lalu menjadi respons terhadap pendapat penasihat dari Mahkamah Internasional (ICJ) pada Oktober. Pendapat tersebut menjelaskan tanggung jawab Israel berdasarkan Piagam PBB dan hukum humaniter. Selain itu, resolusi ini juga merespons situasi kemanusian di wilayah Palestina yang semakin memprihatinkan.
Israel Membatasi Bantuan Kemanusian
Meskipun gencatan senjata yang dimediasi Amerika Serikat mulai berlaku pada 10 Oktober, Israel hanya mengizinkan sebagian kecil bantuan kemanusian yang disepakati masuk ke Gaza. Hal ini menunjukkan bahwa pembatasan masih terus berlangsung, meskipun ada kesepakatan antara pihak-pihak terkait.
Resolusi PBB, yang diajukan oleh Norwegia bersama lebih dari selusin negara lain, mendapatkan dukungan dari 139 negara. Hanya 12 negara yang menentang, termasuk Israel dan AS, sementara 19 negara abstain. Dukungan yang luas ini menunjukkan bahwa komunitas internasional secara umum menilai pentingnya memastikan akses kemanusian ke wilayah Palestina.
Peringatan dari Perwakilan Norwegia
Saat memperkenalkan rancangan resolusi tersebut, Perwakilan Tetap Norwegia, Merete Fjeld Brattested, memberikan peringatan bahwa “2024 adalah salah satu tahun paling penuh kekerasan dalam tiga dekade, dan 2025 mengikuti jejaknya.” Ia menekankan bahwa situasi di wilayah Palestina yang diduduki tetap menjadi isu penting yang harus diperhatikan.
Brattested menyoroti bahwa warga sipil menjadi korban utama konflik ini. Penghormatan terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan semakin tergerus, sementara prinsip dasar hukum kemanusiaan menghadapi tekanan besar. Ia menegaskan bahwa proses penasihat ICJ sangat penting untuk mengklarifikasi kewajiban negara-negara anggota.
Penolakan dari Amerika Serikat
Berbicara sebelum pemungutan suara, utusan AS Jeff Bartos menolak resolusi tersebut. Ia mengklaim bahwa resolusi ini merupakan contoh bagaimana Majelis Umum PBB terus mengambil sikap tidak adil terhadap Israel, bahkan setelah adanya perjanjian perdamaian penting dan pengesahan resolusi Dewan Keamanan 2803.
Namun, Philippe Lazzarini, komisaris jenderal Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), menyambut baik hasil pemungutan suara. Ia menyebut bahwa resolusi ini memberikan dukungan kuat terhadap temuan ICJ bahwa tuduhan infiltrasi Hamas di dalam UNRWA “tidak terbukti” serta klaim bahwa UNRWA tidak netral.
Dukungan dari Komunitas Internasional
Ketua Dewan Nasional Palestina Rouhi Fattouh juga memuji adopsi resolusi tersebut. Ia menilai margin yang lebar mencerminkan posisi internasional yang tegas yang mendukung UNRWA. Fattouh memperingatkan tentang “eskalasi berbahaya dan peningkatan tingkat kejahatan pendudukan dan pembersihan etnis,” serta memburuknya situasi kemanusian di dalam wilayah Palestina yang diduduki.
Kondisi di Gaza Masih Memprihatinkan
Meskipun gencatan senjata mulai berlaku pada 10 Oktober, kondisi kehidupan di Gaza belum membaik. Israel terus memberlakukan pembatasan ketat terhadap masuknya truk bantuan, yang melanggar protokol kemanusian dari perjanjian tersebut.
Sejak Oktober 2023, Israel telah menewaskan lebih dari 70.300 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta melukai lebih dari 171.000 orang dalam serangan di Gaza. Meskipun ada gencatan senjata, konflik ini masih berlanjut, dan situasi kemanusian tetap memprihatinkan.
Tantangan Berkelanjutan
Resolusi PBB ini menjadi langkah penting dalam upaya memperbaiki situasi kemanusian di Gaza. Namun, implementasi resolusi ini akan menjadi tantangan besar bagi pihak-pihak terkait, terutama dalam hal memastikan akses bantuan kemanusian yang layak dan aman bagi penduduk setempat.
Dengan dukungan internasional yang kuat, harapan besar diarahkan kepada Israel untuk segera mengambil tindakan nyata dalam memenuhi kewajibannya sebagai kekuatan pendudukan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar