Ridwan Kamil Diperiksa KPK Selama 6 Jam Terkait Kasus Bank BJB

Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan di KPK, Tegaskan Komitmen Transparansi

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 2 Desember 2025. Ia memenuhi panggilan lembaga antirasuah untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Bank BJB. Kehadirannya ini menunjukkan penghormatan terhadap proses hukum dan komitmen pribadi terhadap transparansi serta akuntabilitas.

Ridwan Kamil mengatakan bahwa kehadirannya menjadi momen penting untuk memberikan klarifikasi yang relevan. Tujuannya adalah agar penyidik dapat memperoleh gambaran yang utuh dan jelas tentang perkara yang sedang ditangani.

“Intinya, saya hari ini memberikan rasa penghormatan tertinggi untuk supremasi hukum. Maka saya datang (ke KPK) dalam rangka transparansi dan juga kewajiban akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik,” ujarnya sebelum memasuki gedung KPK.

Ia menyebut bahwa undangan dari KPK telah dinantikannya. Menurutnya, hal ini sangat krusial untuk meluruskan persepsi publik yang berkembang tanpa adanya klarifikasi resmi.

“Tanpa klarifikasi, persepsi publik bisa liar dan cenderung merugikan. Dan saya siap untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada KPK,” tambahnya.

Klarifikasi Setelah 6 Jam Pemeriksaan

Setelah menjalani pemeriksaan selama enam jam, Ridwan Kamil mengaku lega telah menunaikan kewajibannya sebagai warga negara. Ia menyebut bahwa dirinya telah memberikan keterangan seluas-luasnya untuk membantu kerja penyidik agar kasus tersebut dapat tuntas.

“Hari ini saya sudah memberikan klarifikasi sebagai penghormatan terhadap supremasi hukum, tanggung jawab sebagai warga negara dengan memberikan keterangan seluas-luasnya, tanggung jawab pribadi sebagai anak bangsa untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas,” ucapnya usai pemeriksaan.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan batasan kewenangan atau tugas pokok dan fungsi (tupoksi) seorang kepala daerah dalam pengawasan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Penjelasan ini ditekankan agar masyarakat memahami posisi gubernur dalam struktur korporasi BUMD.

Menurut Ridwan Kamil, dirinya tidak mengetahui perihal aliran dana iklan yang menjadi pokok perkara. Menurutnya, aksi korporasi BUMD sepenuhnya merupakan ranah eksekutif perusahaan, kecuali jika dilaporkan kepada gubernur.

“Pada dasarnya, dan yang utama, saya tidak mengetahui perkara dana iklan ini. Karena dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi oleh BUMD dilakukan oleh mereka sendiri,” katanya.

Tanggung Jawab dan Penjelasan Terkait Dana

Ridwan Kamil menambahkan bahwa seorang gubernur lazimnya baru mengetahui aksi korporasi jika menerima laporan dari tiga pintu: direksi, komisaris sebagai pengawas, atau Kepala Biro BUMD.

“Ketiga-tiganya ini tidak memberikan laporan semasa saya menjadi gubernur. Maka, ketika ditanya apakah saya mengetahui atau tidak, saya jawab tidak tahu, apa lagi terlibat dan menikmati hasilnya,” ucapnya.

Ia juga menepis isu miring terkait penggunaan dana tersebut untuk kepentingan pribadi, termasuk isu kepemilikan aset yang sempat ramai diperbincangkan.

“Jadi, semua yang pernah ramai itu menggunakan dana pribadi, (mobil mercy) juga dana pribadi,” tambahnya.

Harapan untuk Masyarakat

Menutup keterangannya, Ridwan Kamil berharap masyarakat dapat tetap tenang dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan. Ia meminta publik memberikan ruang bagi KPK untuk bekerja secara profesional dan memverifikasi seluruh fakta yang ada.

“Dengan adanya klarifikasi hari ini membuat semua spekulasi dan opini yang terbangun selama ini bisa clear,” ujarnya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan