
Ringkasan Berita:
- Risa menyatakan sanksi tegas menanti bagi oknum ASN yang meninggalkan tempat tugas tanpa alasan jelas.
- Langkah ini diambil sebagai respons atas komitmen pemkab untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan prima di tengah tantangan geografis Puncak Jaya yang ekstrem.
nurulamin.pro, MULIA — Udara dingin Kota Mulia menjadi saksi bisu ketegasan jajaran Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya dalam apel pagi di halaman Kantor Bupati, Senin (12/1/2026).
Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah, Risa Siswojo, berdiri di hadapan barisan ASN untuk meniupkan peluit siaga kedisiplinan.
Apel ini menjadi momentum krusial bagi birokrasi di wilayah Papua Tengah tersebut untuk berbenah, mengingat tantangan administratif di awal tahun 2026 yang kian kompleks.
Agenda utama yang mencuri perhatian adalah rencana rapat terbatas (ratas) melibatkan seluruh OPD yang akan dipimpin langsung oleh Bupati Puncak Jaya.
Risa menyatakan sanksi tegas menanti bagi oknum ASN yang meninggalkan tempat tugas tanpa alasan jelas.
“Rapat tersebut akan membahas hal-hal khusus, terutama terkait kedisiplinan ASN. Akan ada langkah-langkah tegas yang dilakukan apabila ditemukan ASN yang tidak berada di tempat tugas,” tegasnya di hadapan ratusan ASN.
Risa melempar sinyal bahwa masa toleransi terhadap rendahnya disiplin telah berakhir.
Langkah ini diambil sebagai respons atas komitmen pemkab untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan prima di tengah tantangan geografis Puncak Jaya yang ekstrem.
Selain soal absensi, Pemkab Puncak Jaya kini tengah berpacu dengan waktu menjelang kedatangan tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Mengingat laporan keuangan tahun anggaran 2025 akan segera diaudit, seluruh Kepala OPD diinstruksikan untuk segera merampungkan dokumen pertanggungjawaban.
Upaya ini merupakan langkah strategis untuk mempertahankan atau meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, setelah sebelumnya pada periode-periode lampau Puncak Jaya berupaya keras meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Seluruh OPD harus benar-benar siap, baik administrasi maupun dokumen pertanggungjawaban, supaya pemeriksaan BPK dapat berjalan lancar,” tegasnya.
Transisi administrasi juga menyentuh aspek teknis dengan diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) mengenai Tata Naskah Dinas yang baru.
Aturan ini bukan sekadar formalitas, melainkan panduan baku bagi seluruh OPD agar surat-menyurat dan administrasi pemerintahan lebih seragam serta akuntabel.
Pemberkasan CPNS
Di saat yang sama, suasana di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Puncak Jaya kini dipadati oleh aktivitas pemberkasan CPNS.
Para abdi negara muda ini diingatkan untuk proaktif dan tidak menunda pengurusan dokumen agar tidak terjepit oleh tenggat waktu birokrasi yang ketat.
Risa Siswojo menyelipkan pesan tentang etika lingkungan kerja melalui imbauan menjaga kebersihan kantor.
“Gunakan waktu ini sebaik-baiknya untuk melengkapi berkas. Jangan sampai karena kelalaian sendiri, proses administrasi menjadi terhambat,” pesannya.
Baginya, kenyamanan kerja di lingkungan Pemkab Puncak Jaya adalah fondasi utama untuk melahirkan inovasi pelayanan masyarakat.
Apel pagi ini merupakan sebuah seruan bagi seluruh aparatur di Kabupaten Puncak Jaya untuk bersinergi menghadapi audit BPK dan mewujudkan birokrasi yang lebih tertib, bersih, dan berintegritas sepanjang tahun 2026. (*)
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar