
JAKARTA, berita
Harga saham PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) mengalami penurunan pada perdagangan Jumat (12/12/2025). Pada sesi perdagangan pertama, saham perusahaan telekomunikasi pelat merah tersebut ditutup turun sebesar 20 poin atau 0,56 persen, dengan harga akhir di level Rp 3.550.
Berdasarkan data dari Bursa Efek Indonesia (BEI), saham TLKM sempat mencapai titik tertinggi di Rp 3.630, namun kemudian bergerak ke posisi terendahnya di level Rp 3.530. Penurunan ini terjadi menjelang pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diagendakan berlangsung pada pukul 15.30 WIB.
Dalam RUPSLB kali ini, beberapa agenda utama akan dibahas. Salah satunya adalah finalisasi tahap pertama pemisahan (spin-off) bisnis wholesale fiber connectivity ke anak usaha PT Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF) atau Infranexia. Seluruh portofolio bisnis wholesale fiber milik Telkom akan dialihkan kepada Infranexia, yang 99,99 persen sahamnya dimiliki oleh perseroan.
Spin-off ini menjadi bagian dari strategi Telkom sebagai holding untuk memperjelas struktur bisnis dan membuka ruang peningkatan nilai aset infrastruktur digital. Dengan demikian, Telkom dapat fokus pada pengembangan bisnis intinya sambil memastikan bahwa infrastruktur digital tetap dikelola secara efisien.
Selain itu, dalam RUPSLB juga akan dibahas perubahan Anggaran Dasar Telkom sebagai penyesuaian terhadap pembaruan regulasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perubahan ini mencakup pengaturan holding operasional serta penyelarasan kewenangan antara pemegang saham Seri A Dwiwarna dan Seri B. Hal ini juga melibatkan adaptasi terhadap regulasi terbaru terkait tata kelola korporasi di lingkungan BUMN.
Telkom juga mengusulkan pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun buku 2026 kepada dewan komisaris. Delegasi ini bertujuan agar proses pengesahan dan penyesuaian RKAP dapat dilakukan secara lebih cepat dan efisien tanpa harus menunggu keputusan rapat pemegang saham.
Agenda penting lainnya adalah permintaan persetujuan untuk menerima penugasan khusus dari pemerintah. Telkom direncanakan menjadi penyedia layanan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) selama masa transisi menuju beroperasinya Pusat Data Nasional secara penuh. Penugasan ini berkaitan dengan keberlangsungan layanan digital pemerintah serta kebutuhan menjaga keamanan dan kedaulatan data pemerintah.
Selain itu, RUPSLB ini juga akan membahas perubahan susunan pengurus perseroan, baik di jajaran direksi maupun dewan komisaris. Pergantian atau penetapan kembali anggota pengurus perusahaan akan dilakukan mengikuti ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas, regulasi BUMN, peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Anggaran Dasar Telkom.
Beberapa agenda ini diharapkan dapat memperkuat struktur organisasi Telkom serta meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan bisnis. Dengan adanya RUPSLB ini, Telkom berupaya memastikan bahwa semua kebijakan dan keputusan yang diambil selaras dengan regulasi dan tujuan jangka panjang perusahaan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar