
JAKARTA, nurulamin.pro – Materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono dalam panggung bertajuk “Mens Rea” menarik perhatian publik.
Tak hanya ramai diperbincangkan di media sosial, materi tersebut juga memicu respons nyata berupa laporan polisi dan somasi dari sejumlah pihak yang merasa keberatan.
Sejumlah organisasi kepemudaan berbasis agama hingga eks pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta menyatakan keberatan terhadap isi materi Pandji yang dinilai berpotensi menggiring opini publik dengan pandangan negatif.
Sekelompok anak muda dari dua organisasi agama, yakni Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah, melaporkan materi tersebut ke Polda Metro Jaya pada Kamis (8/1/2026).
Selain itu, eks pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Dharma Pongrekun–Kun Wardana, juga melayangkan somasi kepada Pandji terkait materi yang menyebut nama Dharma.
Laporan polisi
Pandji dilaporkan ke kepolisian dengan dugaan penghasutan dan penistaan agama. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA atas nama Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah.
Ketua Aliansi Muda Muhammadiyah, Tumada, mengatakan laporan itu berangkat dari keresahan para kader terhadap materi Pandji yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Menurut dia, para kader kemudian berkumpul untuk mendiskusikan dan mengkaji materi tersebut secara serius, hingga akhirnya memutuskan menempuh jalur hukum.
Poin yang dianggap tidak elok disampaikan di ruang publik adalah saat Pandji membahas praktik politik balas budi dalam Pemilihan Presiden 2024.
Dalam materinya, Pandji menyebut NU dan Muhammadiyah mendapatkan jatah pengelolaan tambang sebagai imbalan atas dukungan suara kepada pasangan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka.
Pandji menilai praktik tersebut berkontribusi terhadap gemuknya kabinet presiden terpilih, Prabowo Subianto.
“Ada yang ngerti politik balas budi? Gue kasih lo sesuatu, tapi lo kasih gue sesuatu lagi. Emang lo pikir kenapa NU sama Muhammadiyah bisa ngurus tambang? Karena diminta suaranya,” tutur Pandji dalam materinya, dikutip Sabtu (10/1/2026).
Pandji juga menekankan bahwa tawaran pengelolaan tambang sejatinya diberikan kepada organisasi keagamaan lain, tetapi ditolak.
“Sebenarnya enggak cuma ormas Islam aja, semua ormas agama ditawarin, tapi agama lain nolak. Gue dengar HKBP nolak,” kata dia.
Atas pernyataan tersebut, para kader dari dua organisasi kepemudaan itu kemudian berkoordinasi dan sepakat melaporkan Pandji ke kepolisian.
Mereka menilai, praktik pengelolaan tambang tersebut tidak bisa digeneralisasi sebagai sikap organisasi secara keseluruhan, karena hanya melibatkan individu-individu tertentu.
“Kami merasa bahwa itu bukan Muhammadiyah-nya tapi perorangannya (mendapat keuntungan dari praktik balas budi). Yang mana kemudian kalau kita berbicara soal organisasi per hari ini, itu tidak bisa dibawa-bawa,” kata Mada kepada nurulamin.pro, Jumat (9/1/2026).
Mada menegaskan, laporan tersebut tidak membawa nama Muhammadiyah sebagai organisasi induk.
Ia menekankan bahwa pelaporan itu merupakan respons terhadap tudingan yang dinilai tidak benar dan berpotensi merugikan organisasi yang menaungi mereka.
Lebih lanjut, Mada menyebut pihaknya tidak berniat memidanakan Pandji, melainkan membuka ruang komunikasi atau klarifikasi melalui mekanisme hukum.
“Langkah yang kami tempuh itu bukan semata-mata untuk pemidanaan. Melainkan sebagai mekanisme klarifikasi dan evaluasi melalui jalur yang sah. Maka kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menilai sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas dia.
Ia mengakui, sebagian pihak menilai pelaporan tersebut berlebihan karena materi disampaikan dalam konteks komedi.
Namun, menurut Mada, materi komedi yang telah dipasarkan secara luas melalui platform digital berpotensi memengaruhi masyarakat jauh lebih luas dibandingkan penonton langsung.
“Ketika di ruang publik dengan jangkauan luas, komedi juga kan sebenarnya memiliki dampak sosial,” ujar dia.
Menanggapi laporan tersebut, kepolisian menyatakan akan menyusun rencana penyelidikan dengan memeriksa barang bukti dan saksi yang diajukan pelapor.
Barang bukti yang diserahkan antara lain flashdisk USB berisi rekaman pernyataan yang dilaporkan, cetakan tangkapan layar video terkait, serta dokumen tertulis berupa rilis aksi.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak mengatakan, penyidik juga akan memanggil Pandji untuk memberikan klarifikasi.
“Penyidik akan klarifikasi dari apa yang disampaikan oleh Pelapor tentang Terlapor, untuk membuktikan apakah ada perbuatan pidana dari kegiatan yang bertajuk ‘Mens Rea’ tersebut,” kata Reonald kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).
Somasi
Selain laporan polisi, keberatan juga disampaikan oleh pihak Dharma Pongrekun–Kun Wardana. Juru bicara pasangan tersebut, Ikhsan Tauleka, menilai materi Pandji yang disebarkan melalui platform streaming telah melampaui batas.
Dalam materinya, Pandji menyebut Dharma Pongrekun sebagai sosok calon pemimpin yang berani karena tidak percaya Covid-19.
Dharma sebelumnya mengeklaim bahwa Covid-19 merupakan hasil konspirasi. Pandji kemudian memeragakan pernyataan tersebut dalam tayangan podcast di kanal YouTube Merry Riana.
“Dia pernah diwawancarai Merry Riana. Merry tanya, ‘Bapak enggak vaksin ya?’ Terus Dharma bilang, ‘enggak usah takut yang kayak gitu-gituan’," cerita Pandji sambil memperagakan tingkah Dharma Pongrekun yang mengelap meja pakai tangan, lalu ditempelkan ke lidahnya.
Pandji juga menyebut bahwa persoalan bukan hanya pada figur Dharma, tetapi juga pada sebagian pemilih yang tetap memberikan suara kepada pasangan tersebut.
“Mens Rea itu tidak dirancang untuk mengubah para politisi, karena percuma. Yang lagi kita usahakan adalah yang milih sosok seperti itu,” ucap Pandji.
Menurut Ikhsan, kritik politik yang dikemas dalam humor tersebut berpotensi memengaruhi persepsi publik secara luas.
“Ketika seorang figur publik menyampaikan materi di platform global, dampaknya jauh lebih luas. Karena itu penting untuk menjaga agar humor tidak berubah menjadi stigmatisasi terhadap kelompok pemilih tertentu,” ujar Ikhsan dalam keterangannya yang diterima nurulamin.pro, Minggu (11/1/2026).
Ia menilai, Pandji telah merendahkan pilihan 459.230 warga Jakarta yang memilih pasangan Dharma–Kun pada Pilkada DKI Jakarta 2024.
Menurut Ikhsan, kritik terhadap kandidat politik adalah hal yang wajar, namun tidak seharusnya diarahkan kepada pemilih.
"Kebebasan itu harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab etik, terutama ketika ekspresi publik berpotensi merendahkan martabat pemilih sebagai subjek demokrasi," ujar Ikhsan.
Atas dasar tersebut, pihak Dharma–Kun melayangkan somasi kepada Pandji dan memberikan tenggat waktu 14 hari untuk memenuhi sejumlah permintaan, di antaranya:
-
Refleksi terbuka atas dampak materi humor tersebut terhadap martabat pemilih;
-
Klarifikasi atau pernyataan publik yang menegaskan penghormatan terhadap perbedaan pilihan politik;
-
Komitmen etik ke depan untuk membedakan kritik gagasan dari perendahan terhadap pemilih.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar