Sanggau Rancang Perbup Pengelolaan Keuangan Daerah

Sanggau Rancang Perbup Pengelolaan Keuangan Daerah

Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati Sanggau

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan bupati Sanggau tentang sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Muladi dan diikuti secara daring oleh jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat serta Pemerintah Kabupaten Sanggau, pada Kamis 11 Desember 2025.

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zuliansyah. Ia menyampaikan bahwa harmonisasi peraturan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011. Menurutnya, setiap rancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan kepala daerah wajib melalui proses pengharmonisasian oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat agar menghasilkan regulasi yang selaras dalam sistem hukum nasional.

Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau atas komitmennya dalam mengharmonisasikan seluruh rancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan bupati secara konsisten. Komitmen ini dinilai sebagai langkah penting dalam memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

Dalam rapat tersebut, turut dibahas urgensi sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah sebagai fondasi utama mewujudkan good governance, akuntabilitas, dan efisiensi penggunaan anggaran publik. Sistem yang jelas dan terstruktur dinilai dapat meminimalisir risiko penyalahgunaan anggaran, meningkatkan efektivitas perencanaan, serta memastikan setiap rupiah belanja daerah dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. Daerah dengan pengelolaan keuangan yang baik juga berpeluang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menegaskan pentingnya konsistensi daerah dalam menyusun regulasi keuangan yang sesuai ketentuan. “Penguatan sistem dan prosedur keuangan daerah bukan hanya menjaga akuntabilitas, tetapi juga menjadi pondasi utama dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap jalannya pemerintahan. Kami mendorong setiap pemerintah daerah untuk memastikan regulasinya disusun secara cermat dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Rapat menghasilkan kesepakatan bahwa Rancangan Peraturan Bupati Sanggau ini merupakan kewenangan atribusi dan tidak memerlukan pembagian bab karena hanya terdiri dari tiga pasal. Selanjutnya, rancangan tersebut akan disesuaikan dengan hasil pembahasan teknis dan substansi untuk kemudian diterbitkan Surat Selesai Harmonisasi sebagai tindak lanjut resmi.

Fokus pada Pengelolaan Keuangan Daerah

Sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah menjadi fokus utama dalam rapat ini. Dengan adanya rancangan peraturan bupati, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih mudah mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel. Hal ini juga bertujuan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.

Selain itu, kebijakan pengelolaan keuangan yang baik juga akan membantu daerah dalam mencapai standar yang ditetapkan oleh lembaga pemeriksa keuangan. Dengan begitu, daerah bisa mendapatkan opini WTP yang merupakan indikator kinerja keuangan yang baik.

Peran Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Barat

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat memiliki peran penting dalam memastikan semua regulasi daerah yang diajukan telah melalui proses pengharmonisasian. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap peraturan daerah atau peraturan bupati tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di tingkat nasional.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Zuliansyah, menekankan bahwa proses pengharmonisasian adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga konsistensi regulasi. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan akan lebih stabil dan dapat diimplementasikan secara efektif.

Tindak Lanjut dan Proses Penyusunan Regulasi

Setelah rapat selesai, rancangan peraturan bupati Sanggau akan disesuaikan dengan hasil pembahasan teknis dan substansi. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan sudah sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah. Setelah itu, akan diterbitkan Surat Selesai Harmonisasi sebagai tindak lanjut resmi.

Proses penyusunan regulasi ini juga melibatkan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah provinsi dan kabupaten. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting dalam memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kesimpulan

Rapat pengharmonisasian ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas regulasi dan pengelolaan keuangan. Dengan adanya rancangan peraturan bupati yang telah melalui proses pengharmonisasian, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih efisien dalam mengelola anggaran dan memenuhi standar akuntabilitas yang ditetapkan.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan