Satgas Ingatkan Koperasi IPR Patuhi Aturan dan Kawal Akses Gunung Botak

Satgas Ingatkan Koperasi IPR Patuhi Aturan dan Kawal Akses Gunung Botak

Penertiban Gunung Botak: Peran Koperasi dan Pengelolaan yang Berkelanjutan

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Gunung Botak, Djalaludin Salampessy, menegaskan bahwa seluruh koperasi pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR) wajib menjalankan pengelolaan kawasan Gunung Botak sesuai mekanisme hukum, melibatkan unsur adat, dan memperkuat pengamanan pada delapan jalur akses yang selama ini menjadi titik rawan.

Penegasan tersebut disampaikan Salampessy saat membuka Sosialisasi Teknis bagi 10 koperasi pemegang IPR di Gren Sarah Hotel, Namlea, Kabupaten Buru Jumat (12/12/2025). Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Dinas Koperasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, serta peserta yang mengikuti secara hybrid dari Ambon.

Dalam arahannya, Salampessy menyebut kawasan Gunung Botak kini berada dalam tahap penataan total. Karena itu, koperasi diminta menjadi garda terdepan dalam memastikan tambang rakyat dikelola secara tertib, legal, dan berkelanjutan.

Kawasan ini sudah legal untuk dikelola dan dijaga. Penegakan hukum sudah berjalan, dan ke depan koperasi wajib mengikuti seluruh mekanisme yang telah ditetapkan. Tidak ada ruang bagi pelanggaran, tegasnya.

Salampessy meminta koperasi memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan setelah proses penertiban dan pengusulan badan hukum koperasi rampung. Ia menekankan bahwa delapan jalur masuk kawasan yang telah dipetakan Satgas harus dijaga ketat agar aktivitas ilegal tidak kembali muncul.

Menurutnya, kontrol ketat di titik-titik rawan tersebut merupakan syarat utama keberhasilan penataan Gunung Botak. Ia juga menegaskan bahwa keberadaan masyarakat adat, pemerintah desa, marga, dan kesatuan adat lain tidak boleh diabaikan dalam pengelolaan pertambangan rakyat.

Jika lahan milik desa atau masyarakat adat, maka koperasi wajib bekerja sama secara resmi. Negosiasi, penyelesaian, hingga langkah hukum harus dilakukan secara komunal, sesuai aturan, ujarnya.

Salampessy menilai pengelolaan yang tidak melibatkan unsur adat berpotensi memicu konflik dan ketidaktertiban. Dalam kegiatan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Arifin La Djo kembali mengingatkan bahwa suplai bahan kimia, termasuk B3 dan B2 yang digunakan dalam proses iridisasi dan pengolahan batuan emas, wajib mengikuti seluruh regulasi yang berlaku.

Pendampingan teknis akan diberikan kepada koperasi agar pengelolaan tambang tetap ramah lingkungan. Salampessy menambahkan bahwa penertiban Gunung Botak berjalan lancar dan mendapat dukungan luas dari masyarakat.

Masyarakat sangat mendukung, dan ini sinyal positif bahwa perubahan di Gunung Botak benar-benar diharapkan, tuturnya.

Pemerintah daerah disebut memberi perhatian khusus untuk menjadikan Gunung Botak sebagai kawasan percontohan pengelolaan tambang rakyat yang aman, tertib, dan berkelanjutan. Sosialisasi teknis dijadwalkan berlanjut hingga seluruh koperasi dinyatakan siap menerapkan standar pengelolaan sesuai aturan dan mampu menjaga kawasan Gunung Botak secara mandiri.

Langkah-Langkah Penting dalam Pengelolaan Tambang Rakyat

  • Pemenuhan Mekanisme Hukum: Koperasi pemegang IPR wajib menjalankan pengelolaan kawasan sesuai regulasi yang berlaku.
  • Keterlibatan Unsur Adat: Partisipasi masyarakat adat, pemerintah desa, dan lembaga adat harus diintegrasikan dalam pengelolaan tambang.
  • Penguatan Pengamanan: Delapan jalur akses kawasan harus dijaga ketat untuk mencegah aktivitas ilegal.
  • Koordinasi dengan Aparat Keamanan: Koperasi diminta memperkuat komunikasi dengan pihak berwajib setelah proses penertiban selesai.
  • Pemenuhan Regulasi Lingkungan: Penggunaan bahan kimia seperti B3 dan B2 harus sesuai dengan aturan lingkungan hidup.
  • Pendampingan Teknis: Dinas Lingkungan Hidup akan memberikan bimbingan teknis kepada koperasi untuk memastikan pengelolaan tambang ramah lingkungan.
  • Dukungan Masyarakat: Masyarakat setempat mendukung upaya penertiban dan pengelolaan tambang secara bertanggung jawab.
  • Peran Pemerintah Daerah: Pemerintah daerah berkomitmen menjadikan Gunung Botak sebagai contoh pengelolaan tambang yang baik dan berkelanjutan.

Perspektif Masa Depan Pengelolaan Tambang

Dengan pendekatan yang lebih transparan dan kolaboratif, kawasan Gunung Botak memiliki potensi besar untuk menjadi model pengelolaan tambang rakyat yang berkelanjutan. Keterlibatan masyarakat adat, pemerintah lokal, dan koperasi akan menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga keseimbangan antara ekonomi dan lingkungan.

Selain itu, kebijakan yang jelas dan konsisten dari pihak berwenang akan memastikan bahwa semua pihak terlibat dalam proses pengelolaan tambang. Hal ini tidak hanya meningkatkan kualitas pengelolaan, tetapi juga menciptakan suasana yang harmonis dan damai di sekitar kawasan tambang.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan