Satgas Pangan Pantau Harga Bahan Pokok Pasar Malang

Satgas Pangan Pantau Harga Bahan Pokok Pasar Malang

Stok Bahan Pokok di Kabupaten Malang Selama Nataru 2026 Aman dan Harga Stabil

Ketersediaan bahan pokok penting selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026 di Kabupaten Malang dipastikan aman dan harganya tetap stabil. Hal ini disampaikan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Malang setelah melakukan monitoring bersama Pemerintah Kabupaten Malang dan Perum Bulog, beberapa waktu lalu.

Pemantauan dilakukan di berbagai lokasi seperti Pasar Kepanjen, toko ritel modern di Kecamatan Pakisaji, serta tempat distributor beras di Kecamatan Pakisaji. Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan bahwa stok bahan pokok masih cukup memadai dan harga terpantau stabil.

Harga Bahan Pokok yang Tercatat

Berdasarkan data yang diperoleh, harga beberapa bahan pokok utama di Kabupaten Malang tercatat sebagai berikut:

  • Beras premium: Rp 14.900 per kilogram
  • Beras medium: Rp 13.300 per kilogram
  • Beras SPHP: Rp 12.000 per kilogram
  • Minyak goreng curah: Rp 17.000 per liter
  • Daging sapi: Rp 115.000 per kilogram
  • Telur ayam ras: Rp 30.000 per kilogram

Di toko ritel modern yang ada di Kecamatan Pakisaji, harga beras premium juga mencapai Rp 14.900 per kilogram. Sementara itu, di tempat distributor beras, harga beras premium merek Melon berkisar antara Rp 14.500 hingga Rp 14.600 per kilogram.

Selain beras, bahan pokok lainnya seperti minyak goreng, daging ayam/sapi, telur, bawang merah/putih juga memiliki harga yang normal. Artinya, tidak ada kenaikan signifikan pada harga bahan pokok selama perayaan Nataru.

Kenaikan Harga Cabai Merah

Meski sebagian besar bahan pokok stabil, terdapat peningkatan harga pada komoditas cabai merah. Sebelumnya, cabai merah dijual dengan harga Rp 50.000 per kilogram, namun kini naik menjadi Rp 55.000 per kilogram.

Penyebab kenaikan ini diduga akibat curah hujan tinggi yang memengaruhi pasokan cabai dari para petani. Curah hujan yang berlebihan menyebabkan gangguan dalam proses produksi dan distribusi cabai.

Pengawasan Terus Dilakukan

Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur mengatakan, Satgas Pangan Polres Malang akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan hingga akhir tahun 2025. Tujuannya adalah untuk mencegah potensi penimbunan atau manipulasi harga yang merugikan masyarakat.

“Kami akan terus melakukan monitoring dan pengawasan distribusi bahan pokok, serta siap mengambil langkah penegakan hukum apabila ditemukan adanya penimbunan atau permainan harga yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Distribusi Lancar dan Stabilitas Ekonomi Terjaga

Nur juga memastikan bahwa proses pendistribusian bahan kebutuhan pokok di wilayah Kabupaten Malang berjalan lancar hingga perayaan Natal dan Tahun Baru selesai.

Melalui kegiatan monitoring ini, diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi daerah serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama momentum libur akhir tahun.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan