
BINJAI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai mencatatkan tren peningkatan dalam jumlah pengungkapan kasus sepanjang tahun 2025. Jumlah kasus yang berhasil diungkap meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Selama tahun 2025, Satreskrim Polres Binjai berhasil mengungkap sebanyak 1.160 kasus. Sementara pada tahun 2024, jumlah pengungkapan kasus mencapai 1.041 kasus,” kata Kasatreskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian, Jumat (26/12).
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi dari para korban, kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, ada juga kasus yang diungkap berdasarkan temuan langsung oleh petugas, seperti kasus pembunuhan di kos-kosan Jalan Tamtama. Kasus ini berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam dan mendapat apresiasi dari Kapolres Binjai.
Hizkia menambahkan bahwa selama tahun 2025, pihaknya menangani total 1.160 kasus. Namun, jumlah kasus yang ditangani turun jika dibandingkan dengan tahun 2024, yang mencapai 1.739 kasus.
“Dengan demikian, jumlah perkara yang ditangani mengalami penurunan sebanyak 79 kasus, sementara jumlah pengungkapan kasus meningkat sebanyak 119 kasus,” jelas Hizkia.
Sebagai jebolan Akpol 2015, Hizkia menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengungkap 254 kasus pencurian pemberatan (curat), 126 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta 14 kasus pencurian kekerasan (curas).
“Persentase pengungkapan kasus 3C (curat, curanmor, curas) ini di atas 50 persen. Artinya, dari jumlah kasus yang ditangani, sebanyak 60 persen sudah berhasil diungkap,” ujarnya.
Untuk kasus yang belum terungkap, masih dalam proses penyelidikan. Hizkia menyampaikan bahwa kelompok pelaku 3C biasanya menargetkan tempat tinggal atau rumah yang tidak berpenghuni. Setelah itu, mereka melanjutkan aksinya ke jalanan umum yang sepi.
Menurutnya, kelompok pelaku 3C juga sering mengincar korban yang sedang berkendara. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak berkendara sendirian saat melintasi jalan sepi atau minim penerangan. Selain itu, hindari menampilkan hal-hal yang mencolok, karena bisa menjadi kesempatan bagi pelaku untuk melakukan tindakan kriminal.
“Kasus curat dan curanmor banyak terjadi di rumah, dengan jumlah 207 kasus curat dan 66 kasus curanmor. Sementara kasus curat juga sering terjadi di jalan umum, dengan jumlah 41 kasus,” tutup Hizkia.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar