Satu tersangka narkoba Bali menyerahkan diri

Satu tersangka narkoba Bali menyerahkan diri

Penangkapan Tigran Denre Sonda, Suami Selebgram Donna Fabiola

Tigran Denre Sonda, yang merupakan suami dari selebgram Donna Fabiola, akhirnya menyerahkan diri setelah sebelumnya menjadi daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus peredaran narkoba. Ia menghadiri kantor Subdirektorat IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada hari Rabu, 24 Desember 2025, sekitar pukul 14.00 WIB. Saat tiba di lokasi, penyidik langsung melakukan pengamanan dan pemeriksaan awal termasuk tes kesehatan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tensi darah Tigran berada dalam kondisi normal dan hasil tes urine negatif. Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, dalam pernyataannya pada hari Kamis, 25 Desember 2025.

Berdasarkan pemeriksaan awal, Tigran mengaku mendapatkan narkotika jenis kokain dari seorang warga negara Malaysia bernama Mujahid. Dari Mujahid, Tigran diperkenalkan dengan seseorang berinisial J yang bertindak sebagai pemasok kokain. Keduanya diketahui melakukan transaksi secara intensif selama sekitar satu tahun. Namun, setelah J tidak dapat dihubungi pada tahun 2024, Tigran kembali membeli kokain dari Mujahid.

“Transaksi pembelian kokain dilakukan dengan sistem pembayaran tunai di Malaysia,” ujar Eko.

Menurut keterangan Tigran kepada penyidik, ia membeli kokain untuk keperluan pribadi dengan jumlah maksimal 10 gram setiap transaksi. Harga kokain disebut berkisar antara 600 hingga 800 ringgit Malaysia per gram. Selain itu, Tigran mengaku bahwa narkotika tersebut dibawa masuk ke Indonesia dengan cara diselundupkan dalam koper, diselipkan di antara pakaian, dan dimasukkan ke bagasi pesawat agar tidak terdeteksi oleh petugas pemeriksaan.

Tigran mengungkapkan bahwa ia telah menggunakan kokain sejak tahun 2022 dan mengenal Mujahid sejak akhir tahun 2023 saat keduanya bekerja sebagai broker. Dari keterangan Tigran Denre Sonda, selain kokain, Mujahid yang merupakan warga negara Malaysia juga diduga dapat menyediakan narkotika jenis lain seperti ekstasi, MDMA, dan ketamin.

Proses Penyelidikan dan Pengungkapan Kasus

Penyidik Bareskrim Polri terus melakukan penyelidikan terkait jaringan peredaran narkoba yang melibatkan Tigran Denre Sonda. Informasi yang diperoleh dari Tigran menunjukkan adanya keterlibatan beberapa pihak lain dalam bisnis ilegal ini. Termasuk Mujahid, yang diduga memiliki koneksi luas dalam perdagangan narkoba lintas batas.

Selain itu, penyidik juga sedang memeriksa kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan transaksi yang dilakukan Tigran. Dengan penangkapan Tigran, penyidik berharap dapat mengungkap lebih banyak fakta tentang jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah Bali dan sekitarnya.

Tindakan Lanjutan Terhadap Tersangka

Setelah proses pemeriksaan selesai, Tigran akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku. Penyidik Bareskrim Polri akan menyiapkan berkas perkara untuk diserahkan kepada pihak penuntut umum. Dalam waktu dekat, Tigran akan dipanggil kembali untuk menjalani persidangan.

Selain itu, penyidik juga akan melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. Dengan penangkapan Tigran, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah Indonesia.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan