Segera Tangani Gigitan Anjing, 3 Warga Jembrana Tewas Diduga Rabies, Vaksinasi Digencarkan

Segera Tangani Gigitan Anjing, 3 Warga Jembrana Tewas Diduga Rabies, Vaksinasi Digencarkan

Tiga Warga Jembrana Meninggal Dunia Akibat Rabies

Pada tahun 2025 ini, tercatat tiga orang warga Jembrana yang meninggal dunia dengan dugaan atau suspect rabies. Kondisi ini menunjukkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menghadapi risiko penyakit rabies yang bisa berakibat fatal jika tidak segera ditangani.

Korban-korban tersebut umumnya mengalami gejala seperti disfagia atau kesulitan menelan makanan dan minuman. Selain itu, mereka juga menunjukkan rasa takut pada angin dan air (hidrofobia). Salah satu korban adalah seorang anak laki-laki berusia 8 tahun asal Kecamatan Negara. Anak bernama I Gusti Agung FW ini meninggal dunia setelah digigit anjing peliharaannya pada bulan Mei lalu. Setelah kejadian tersebut, anjing itu mati tiga minggu kemudian dan dikuburkan oleh keluarganya.

Saat itu, korban digigit di betis kaki kirinya. Meskipun awalnya tidak menunjukkan gejala serius, beberapa waktu kemudian kondisi kesehatannya memburuk. Pada Senin (12/5) malam sekitar pukul 19.45 Wita, korban dilarikan ke IGD RSU Negara dengan keluhan penurunan kesadaran. Ia juga menunjukkan gejala seperti tidak nyambung ketika diajak berbicara, tidak mau makan, dan takut minum air.

Selain korban anak tersebut, ada dua korban lainnya yang meninggal dunia dengan status suspek rabies. Pertama adalah seorang warga berinisial IKKW asal Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana. Korban meninggal dunia pada 19 Februari 2025 dengan gejala perubahan perilaku, kesulitan menelan air dan makanan, serta rasa takut terhadap angin.

Yang terakhir adalah seorang warga berinisial IMA (39) asal Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana. Ia meninggal dunia setelah dirawat di RSU Balimed Negara dengan keluhan hidrofobia dan disfagia. Korban dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (23/12) dan telah menjalani prosesi pengabenan pada Minggu (28/12) kemarin.

Kesadaran Masyarakat Terhadap Risiko Rabies

Menurut Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinas Kesehatan Jembrana, dr I Gede Ambara Putra, tiga korban tersebut dapat disebut sebagai masyarakat yang abai terhadap risiko penyakit rabies. Banyak dari mereka menganggap gigitan hewan peliharaan seperti anjing atau kucing sebagai hal biasa dan tidak berisiko.

Padahal, setiap gigitan dapat menyebabkan infeksi rabies jika tidak segera ditangani. Apalagi jika luka gigitan terjadi di area yang rentan seperti ujung jari tangan maupun kaki. Potensi kematian sangat tinggi jika tidak mendapatkan penanganan medis yang tepat.

Langkah Penanganan Awal yang Harus Dilakukan

Ambara menegaskan kembali bahwa seluruh masyarakat yang sempat diserang atau digigit hewan peliharaan harus segera melakukan langkah-langkah penanganan awal. Pertama-tama, luka gigitan harus dicuci dengan sabun di air mengalir minimal selama 10 menit. Setelah itu, segera melaporkan diri dan membawa ke faskes terdekat atau rabies centre yang ada di Gumi Makepung.

Dengan penanganan yang cepat dan tepat, banyak warga yang digigit HPR bisa aman. Misalnya, dengan mendapat vaksin anti-rabies (VAR) atau serum antibodi rabies (SAR). Namun, bagi korban yang meninggal dunia suspek rabies, kebanyakan tidak melapor atau mendapatkan penanganan medis di awal.

Perlu Kesadaran dan Edukasi

Perlu adanya kesadaran dan edukasi lebih luas kepada masyarakat tentang bahaya rabies. Mereka harus memahami bahwa setiap gigitan hewan peliharaan bisa menjadi ancaman serius. Oleh karena itu, penting untuk segera mencari pertolongan medis jika terkena gigitan hewan.

Dengan kesadaran yang baik dan penanganan yang tepat, risiko kematian akibat rabies dapat diminimalkan. Semua pihak, termasuk masyarakat, petugas kesehatan, dan pemerintah daerah, harus bekerja sama untuk mencegah penyebaran penyakit ini.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan