Sekolah Kedinasan yang Menerima Calon Taruna dengan Masalah Mata
Sekolah kedinasan masih menjadi pilihan utama bagi para anak muda Indonesia yang ingin menempuh pendidikan tinggi dan mendapatkan jaminan pekerjaan setelah lulus. Banyak sekolah kedinasan menawarkan status pegawai negeri sipil (PNS) melalui ikatan dinas, sehingga menarik minat banyak pelajar. Di antara sekolah-sekolah tersebut, terdapat beberapa institusi yang memperbolehkan calon taruna/i yang memiliki kondisi kesehatan mata kurang optimal, seperti minus atau plus, asalkan sesuai dengan batas aturan yang ditentukan. Berikut ini adalah lima sekolah kedinasan yang menerima pendaftar dengan kondisi mata tertentu:
1. STMKG
Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi Geofisika (STMKG) mengizinkan pendaftar yang menggunakan kacamata hingga ukuran lensa spheris maksimal minus (-) 4D dan lensa silindris maksimal minus (-) 2D. Namun, calon taruna/i harus membuktikan kondisi kesehatan mata melalui surat pemeriksaan dari dokter.
Sayangnya, STMKG tidak menerima pendaftar yang mengalami buta warna. Hal ini disebabkan oleh kebutuhan dalam bidang meteorologi yang memerlukan kemampuan penginderaan visual yang baik. Jika berhasil lolos seleksi, taruna/i STMKG diperbolehkan melakukan tindakan lasik mata, tetapi biaya ditanggung sendiri.
2. Politeknik Keuangan Negara STAN
STAN, yang dinaungi oleh Kementerian Keuangan RI, tidak menyebutkan secara eksplisit syarat terkait kondisi mata. Tes kesehatan dilakukan dalam tahap Seleksi Lanjutan 2, setelah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Lanjutan 1. Pendaftar akan menjalani pemeriksaan tinggi dan berat badan, tekanan darah, visus mata, serta pemeriksaan lainnya.
Tidak ada larangan untuk menggunakan kacamata maupun mengalami buta warna. Namun, persyaratan fisik lainnya termasuk larangan memiliki tato, bekas tato, atau tindik, kecuali karena alasan agama atau budaya.
3. Politeknik Statistika STIS
STIS menerima pendaftar yang menggunakan kacamata maupun lensa kontak, dengan batas ukuran maksimal 6 dioptri, baik minus maupun plus. Namun, pendaftar tidak boleh mengalami buta warna, baik total maupun parsial. STIS dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
4. STIN
Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), yang berada di bawah Badan Intelijen Negara (BIN), menerima pendaftar yang menggunakan kacamata dengan ukuran maksimal +1 atau -1. STIN juga tidak menerima pendaftar yang mengalami buta warna parsial atau total.
Selain itu, STIN memiliki persyaratan khusus untuk jalur undangan, seperti IQ di atas 120 dengan nilai rapor rata-rata 80. Untuk juara olimpiade minimal tingkat provinsi, IQ di atas 110 dan nilai rata-rata di atas 75. Sementara itu, prestasi bela diri dan bahasa juga memerlukan IQ di atas 110 dan nilai rata-rata di atas 75.
5. Politeknik Siber dan Sandi Negara (SSN)
SSN masih memberi kesempatan bagi pendaftar yang menggunakan kacamata. Batasan kondisi kesehatan mata yang diterima adalah -1 atau +1. Namun, pendaftar tidak boleh memiliki kondisi silinder pada mata. Selain itu, harus bebas dari buta warna, baik parsial maupun total. SSN diselenggarakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Setiap sekolah kedinasan memiliki aturan dan persyaratan yang berbeda-beda. Namun, untuk calon taruna/i dengan kondisi mata tertentu, beberapa institusi ini memberi ruang untuk bergabung, selama memenuhi ketentuan yang berlaku.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar