Selama 2025, Polresta Bandung Selesaikan 94 Persen Kasus Kejahatan

Kinerja Polresta Bandung di Akhir Tahun 2025

Polresta Bandung menyelesaikan tahun 2025 dengan catatan yang sangat memuaskan. Sebanyak 94 persen dari seluruh tindak pidana yang terjadi berhasil diselesaikan, meskipun terdapat kenaikan angka kejahatan sebesar 13 persen atau sebanyak 2.998 kasus. Dari jumlah tersebut, penyelesaian tindak pidana mengalami peningkatan sebesar 41 persen, dengan total kasus yang ditangani mencapai 2.805 kasus.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, menyampaikan bahwa pencapaian ini menjadi prestasi luar biasa yang membanggakan bagi pihaknya. "Tahun 2025 ini Polresta Bandung berhasil menyelesaikan 94% kasus perkara yang masuk. Ini merupakan prestasi yang luar biasa yang membanggakan bagi kami," ujarnya.

Aldi juga menekankan bahwa kinerja anggota Polresta Bandung dan polsek jajaran sangat baik dalam merespons berbagai kejadian. "Ini terlihat dari bagaimana anggota kami bekerja secara optimal, serta masyarakat Bandung merasakan bagaimana gerak cepat dan respons cepat dari kami dalam menangani berbagai permasalahan," tambahnya.

Kasus-Kasus Menonjol yang Ditangani

Selama tahun 2025, beberapa kasus menonjol telah berhasil ditangani oleh Polresta Bandung. Beberapa di antaranya adalah:

  • Kasus geng motor sadis di Cimaung: Penanganan kasus ini menunjukkan kesigapan aparat dalam menangani tindak kekerasan.
  • Perusakan lahan kebun teh di Pangalengan: Kasus ini menunjukkan adanya tindakan ilegal yang dilakukan oleh oknum tertentu.
  • Pengungkapan rumah produksi obat keras terlarang: Sebanyak dua juta butir obat keras terlarang berhasil disita dari lokasi di Bojongsoang.
  • Tambang emas senilai Rp1 triliun: Pengungkapan kasus ini membuktikan kemampuan Polresta Bandung dalam menangani tindak pidana ekonomi.

Selain itu, Aldi juga menyebutkan bahwa semua kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun ini berhasil terungkap dengan 100 persen. Hal ini menunjukkan komitmen dan profesionalisme dari para petugas.

Penanganan Kasus Korupsi

Dalam hal penanganan tindak pidana korupsi, Polresta Bandung berhasil mengungkap dua kasus selama tahun 2025 dengan total dua tersangka. Dua kasus tersebut antara lain:

  • Penyalahgunaan APBDES Malasari tahun 2021: Total kerugian negara sebesar Rp453.640.000 dengan tersangka kepala desa pada masa itu.
  • Penyalahgunaan APBDES panundaan tahun 2023: Total kerugian negara sebesar Rp593.000.000 dengan tersangka kepala desa pada masa itu.

Saat ini, Satreskrim masih melakukan penyidikan terhadap kasus tipidkor BUMD di Kabupaten Bandung.

Penanganan Kasus Narkoba

Di bidang narkoba, jumlah LP (Laporan Polisi) mengalami kenaikan sebesar 66 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 368 orang. Salah satu kasus menonjol adalah pengungkapan home industri tembakau Gorila atau sinte di Cileunyi.

"Satresnarkoba berhasil mengungkap home industri tembakau Gorila atau sinte yang berlokasi di wilayah Cileunyi dan berhasil disita berupa 300 ml cairan bibit pembuatan tembakau Gorila, serta bahan baku tembakau sebanyak 3,5 kg," jelas Aldi.

Dengan berbagai pencapaian tersebut, Polresta Bandung menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada warga Kabupaten Bandung.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan