Setelah Laporan Warga, Polsek Medan Labuhan Periksa Kasus Judi Tembak Ikan

Setelah Laporan Warga, Polsek Medan Labuhan Periksa Kasus Judi Tembak Ikan

Penanggulangan Dugaan Judi Tembak Ikan di Lingkungan 14

Pada hari Rabu (31/12/2025), aparat Polsek Medan Labuhan melakukan pengecekan terhadap dugaan praktik judi tembak ikan yang dilaporkan oleh warga di Lingkungan 14, Kelurahan Pekan Labuhan. Informasi ini langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan dari masyarakat sekitar.

Plt Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman melalui Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea menjelaskan bahwa personel polisi segera turun ke lokasi begitu menerima informasi tersebut. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan apakah ada aktivitas perjudian yang sedang berlangsung.

Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada kegiatan judi tembak ikan yang sedang berlangsung di lokasi tersebut. “Anggota langsung turun ke lokasi. Hasil pengecekan, tidak ada kegiatan judi tembak ikan yang sedang berlangsung,” kata Tohap.

Berdasarkan keterangan dari warga sekitar, mesin permainan judi tembak ikan di lokasi tersebut sudah lama tidak beroperasi. Penutupan dilakukan setelah muncul penolakan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya aktivitas tersebut.

“Warga menyampaikan bahwa praktik itu sudah berhenti karena keberatan dan penolakan dari masyarakat setempat,” ujar Tohap.

Meskipun tidak menemukan aktivitas perjudian, polisi tetap memberikan imbauan kepada warga agar aktif melapor jika mengetahui adanya praktik serupa di kemudian hari. Kepolisian, kata Tohap, membuka ruang pengaduan sebagai langkah pencegahan sekaligus penindakan dini.

Langkah Pencegahan dan Pengawasan Berkelanjutan

Polres Pelabuhan Belawan menegaskan akan terus merespons setiap laporan masyarakat dan menindak tegas segala bentuk perjudian demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pihak kepolisian dalam menjaga lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

Beberapa langkah yang telah diambil oleh pihak kepolisian antara lain:

  • Peningkatan patroli rutin di area yang dianggap rawan terhadap praktik perjudian.
  • Koordinasi dengan masyarakat untuk memastikan adanya koordinasi dalam mengidentifikasi kegiatan ilegal.
  • Pembukaan saluran pengaduan yang mudah diakses oleh warga, sehingga mereka dapat melaporkan kecurigaan atau kegiatan ilegal secara cepat dan efektif.

Selain itu, polisi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang dampak negatif dari perjudian dan pentingnya menjaga lingkungan dari aktivitas yang merugikan.

Kesimpulan

Meski tidak ditemukan adanya praktik judi tembak ikan pada saat pengecekan, kehadiran aparat kepolisian menjadi bukti komitmen pihak berwenang dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Tindakan preventif seperti ini sangat penting untuk mencegah munculnya masalah baru di lingkungan sekitar.

Dengan tetap menjaga komunikasi yang baik dengan warga dan memperkuat sistem pengawasan, pihak kepolisian berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan damai bagi semua pihak.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan