
KABAR CIREBON - Keberadaan Presiden Venezuela Nicolas Maduro hingga kini belum diketahui, setelah Presiden Amerika Serikat (AS)Donald Trump mengumumkan pasukan Delta Force melakukan operasi penangkapan.
Semalam hingga dini hari Sabtu 3 Januari 2026, militer AS melakukan serangan besar-besaran ke Caracas ibukota Venezuela. Pasukan AS kurang mendapat perlawanan berarti sehingga memudahkan penangkapan Nicolas Maduro bersama istrinya.
Donald Trump lewat media sosial cuma memberi tahu Nicolas Maduro diterbangkan ke luar negeri tanpa menjelaskan lokasi tepatnya. Trump pun merasa bangga dengan operasi militer AS, yang disebutnya cuma 30 menit.
"Kami tidak mengetahui keberadaan Presiden Nicolas Maduro dan Ibu Negara Cilia Flores. Kami menuntut bukti bahwa mereka masih hidup," ucap Delcy Rodriguez, yang tampil di televisi pemerintah.
Banyak ledakan bergema di seluruh Caracas, ibu kota, sementara jet-jet terbang rendah meraung di atas kepala, mendorong pemerintahan Maduro untuk segera menuduh Amerika Serikat menargetkan situs sipil dan militer.
Pemerintah Venezuela menanggapi serangan itu dengan seruan mendesak untuk mobilisasi. "Rakyat turun ke jalan!" demikian bunyi pernyataan tersebut.
"Pemerintah Bolivarian menyerukan kepada semua kekuatan sosial dan politik di negara ini untuk mengaktifkan rencana mobilisasi dan menolak serangan imperialis ini."
Pengumuman tersebut lebih lanjut mengungkapkan bahwa Maduro telah "memerintahkan semua rencana pertahanan nasional untuk diimplementasikan" dan menyatakan "keadaan gangguan eksternal".
Otoritas Venezuela menyebutnya sebagai "serangan imperialis" dan menyerukan warga untuk turun ke jalan untuk berdemonstrasi. Masih belum jelas siapa yang memerintah negara itu, dengan lokasi Maduro yang tidak diketahui segera setelah kejadian tersebut.
Trump mengungkapkan perkembangan operasi militer AS di Truth Social tepat setelah pukul 4.30 pagi waktu Florida. Maduro, kata Trump, "telah ditangkap, bersama istrinya, dan diterbangkan keluar negeri. Operasi ini dilakukan bekerja sama dengan penegak hukum AS. Detail selanjutnya akan menyusul."***
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar