Setelah Salat Jumat, 9 Orang Tampilkan Spanduk Minta Ganti Nama Masjid Agung Madaniyah Karanganyar

Aksi Singkat di Halaman Masjid Agung Madaniyah

Sejumlah warga Karanganyar menggelar aksi singkat di halaman Masjid Agung Madaniyah. Aksi ini dilakukan usai salat Jumat, Jumat (12/12/2025), dengan tujuan meminta pengembalian nama masjid ke bentuk aslinya, yaitu Masjid Agung Karanganyar.

Aksi yang berlangsung selama sekitar lima menit tersebut diikuti oleh sembilan orang. Mereka membawa dua spanduk yang kemudian dibentangkan sebagai simbol tuntutan mereka. Dalam spanduk tersebut terdapat permintaan agar kata Madaniyah dihilangkan dari nama masjid.

Ketua Forum Masyarakat Karanganyar (Formaska), Muhammad Riyadi, menjelaskan bahwa perubahan nama tidak sesuai dengan aturan penamaan rumah ibadah yang ditetapkan dalam surat edaran Dirjen Bina Umat Islam Nomor 802 Tahun 2014.

"Kami mencoba untuk mengembalikan nama Masjid Agung di Karanganyar yang saat ini bernama Masjid Agung Madaniyah Karanganyar kembali ke semula," ujar Riyadi.

Menurutnya, surat edaran tersebut telah menetapkan struktur penamaan masjid berdasarkan tingkat wilayah. Masjid tingkat kabupaten/kota harus dinamakan Masjid Agung.

"Dalam surat itu, masjid negara dinamakan masjid tingkat nasional, masjid tingkat provinsi dinamakan Masjid Raya, dan tingkat kabupaten/Kota masjid agung. Jadi kita minta kembalikan nama ke semula," katanya.

Riyadi juga menyebut bahwa nama Madaniyah dikaitkan publik dengan aroma korupsi, sehingga penghilangan nama tersebut dinilai perlu. Ia mengungkapkan Formaska telah mengirim surat permohonan perubahan nama ke berbagai instansi.

"Selain itu, kami meminta mengembalikan nama Masjid Agung Karanganyar, karena aroma korupsi di Madaniyah yang masih kental dihilangkan, sehingga, kita sudah mengirim surat ke Bupati, MUI, MDI serta DPRD supaya segera merubah nama," ungkapnya.

Ia berharap bupati segera menindaklanjuti permintaan tersebut sesuai aturan Kementerian Agama. "Kita berharap bupati segera mengambil langkah sesuai dengan Surat Dirjen Kementerian Agama," pungkasnya.

Awal Perubahan Nama Masjid

Nama Masjid Agung Karanganyar berubah menjadi Masjid Agung Madaniyah Karanganyar sejak masjid megah yang baru dibangun selesai dan mulai dipakai pada 11 Maret 2022. Masjid ini berdiri menggantikan bangunan lama, dibangun kembali mulai sekitar 2019 hingga 2021, dan kemudian secara resmi digunakan oleh publik pada awal tahun 2022.

Perubahan nama ini dilakukan sebagai bagian dari pembangunan dan peresmian fasilitas baru yang jauh lebih besar dan modern, dengan arsitektur yang terinspirasi dari Masjid Nabawi di Arab Saudi. Masjid ini dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Karanganyar masa kepemimpinan Bupati Karanganyar Juliyatmono melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan dana mencapai lebih dari Rp 100 miliar.

Peresmian masjid besar bernama Madaniyah sendiri turut dihadiri dan disahkan pada 8 Maret 2024 oleh Presiden Joko Widodo, yang menunaikan salat Jumat di tempat tersebut sekaligus menandatangani prasasti peresmian. Pemberian nama Madaniyah sejalan dengan desain dan konsep masjid yang terinspirasi dari Masjid Nabawi di Madinah, yang secara simbolik menggambarkan suasana civilisasi madani (beradab).

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan