
Prestasi Zona Hijau SPI KPK 2025 di Bulukumba Disusul Isu Proyek Seragam Sekolah Bermasalah
Bulan Juli 2025 menjadi momen penting bagi Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Pemkab berhasil meraih prestasi gemilang sebagai Zona Hijau SPI KPK 2025. Namun, keberhasilan ini segera diikuti oleh isu dugaan proyek seragam sekolah yang bermasalah. Di tengah semangat komitmen sosial Pemkab Bulukumba untuk meringankan beban orang tua melalui program bantuan seragam gratis untuk SD dan SMP, muncul pertanyaan mengenai transparansi dan kualitas pelaksanaannya.
Bayangkan pagi buta di Bulukumba masih menyisakan dingin di teras rumah, seorang anak SD dengan ransel yang terasa sedikit berat, merasakan sentuhan kain di kulitnya. Tanpa tahu kerumitan di balik proses pengadaannya, atau dugaan harga fiktif yang melilit anggaran Rp6 miliar di Bulukumba, ia hanya melihat cermin lalu bergegas ke sekolah. Dengan alokasi anggaran sebesar Rp6 miliar, program ini sejatinya dimaksudkan untuk membantu keluarga siswa dalam memenuhi kebutuhan pakaian seragam.
Di tengah tekanan dari aktivis antikorupsi dan laporan masyarakat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulukumba, Andi Buyung Saputra, S.STP, MM., memilih menunggu proses formal. "Kita tunggu audit dari BPK dan Inspektorat, jika memang terdapat ketidaksesuaian pasti terungkap," ujarnya singkat saat dikonfirmasi pada Jumat, 12 Desember 2025.
Dugaan Masalah Proyek Seragam Sekolah
Aktivis antikorupsi di Bulukumba, Arif Dinata, menjelaskan bahwa proyek pengadaan bantuan seragam sekolah SD dan SMP senilai Rp6 miliar diduga bermasalah, terutama terkait kualitas barang, transparansi proses pengadaan, dan potensi penggelapan anggaran. "Dugaan ini muncul dari laporan masyarakat dan LSM lokal, yang menyoroti ketidaksesuaian antara alokasi anggaran dengan realisasi di lapangan," jelasnya.
Menurut Arif Dinata, bentuk dugaan masalah itu berupa kualitas dan distribusi seragam. "Banyak seragam yang diterima siswa dinilai buruk dari segi bahan, ukuran, dan jumlah, dengan distribusi tidak tepat sasaranbeberapa sekolah menerima kuota lengkap sementara yang lain minim atau terlambat, memicu keluhan dari orang tua dan guru."
Kurangnya Publikasi Tender dan Dugaan Anggaran Fiktif
Bentuk dugaan masalah lainnya, menurut Arif Dinata, yakni pengadaan dan anggaran. "Ada kecurigaan anggaran fiktif atau mark-up harga, pelaksana proyek dari luar daerah tanpa keterlibatan UMKM lokal, serta kurangnya publikasi tender yang transparan, mirip kasus pengadaan Chromebook sebelumnya yang sedang diselidiki Kejari Bulukumba," ujarnya.
Saat ini, menurut Arif Dinata, Inspektorat Daerah dan Ombudsman Sulsel sedang memantau, dengan potensi audit lebih lanjut jika pengaduan formal masuk; LSM seperti LASKAR Sulsel mendorong penyelidikan mendalam untuk menghindari kerugian negara. "Masyarakat disarankan mengajukan pengaduan ke Dinas Pendidikan Bulukumba atau Inspektorat untuk data detail anggaran dan penerima. Laporkan ke KPK atau Kejari jika ada bukti kuat penyimpangan, guna lindungi dana publik yang seharusnya untuk pendidikan," pungkasnya.
Distribusi Seragam Gratis dan Rencana Masa Depan
Untuk diketahui, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), mulai mendistribusikan bantuan seragam gratis bagi siswa baru di tingkat SD dan SMP pada bulan Juli 2025. Saat itu, Kepala Disdikbud Kabupaten Bulukumba, Andi Buyung Saputra, menyampaikan bahwa bantuan seragam gratis ini, didistribusi secara bertahap.
"Untuk level pendidikan anak usia dini (PAUD), Pemda Kabupaten Bulukumba bakal merancang skemanya di tahun 2026 mendatang sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," ungkapnya. Ia juga menjelaskan, ada tiga jenis pakaian seragam sekolah gratis yang diperuntukkan bagi siswa baru SD dan SMP tahun 2025, di antaranya pakaian putih merah/biru, pakaian batik dan pakaian olahraga. Namun demikian, pihaknya dalam tahapan ini, terlebih dulu memprioritaskan pemberian pakaian putih merah/biru bagi siswa baru SD dan SMP.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar