Siapa Habiburokhman? Ketua Komisi III DPR RI Terharu dengan Berlakunya KUHP dan KUHAP Baru: Perjuang

Pembaruan Hukum di Indonesia: Awal Baru untuk Keadilan

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyambut dengan antusias pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan berlaku per Januari 2026. Ia menganggap ini sebagai momen penting dalam sejarah hukum Indonesia, yang dianggap sebagai akhir dari hukum warisan kolonial dan Orde Baru.

Habiburokhman menegaskan bahwa aturan baru ini bersifat reformis dan pro-HAM. Menurutnya, hukum tersebut bukan lagi alat represif kekuasaan, melainkan alat bagi rakyat untuk mencari keadilan. "Perjuangan panjang kita mengganti KUHP warisan penjajah Belanda, dan KUHAP warisan Orde Baru akhirnya bisa terlaksana setelah 29 tahun Reformasi," ujarnya.

Sejarah Hukum Warisan Kolonial dan Orde Baru

KUHP merupakan warisan penjajah Belanda, sedangkan KUHAP diwariskan pada masa Orde Baru (Orba). Pengesahan KUHP dan KUHAP baru ini menjadi titik balik dari hukum yang berlaku sejak masa lampau. Menurut Habiburokhman, hukum yang berlaku kini memasuki babak baru, di mana hukum tidak lagi menjadi alat represif kekuasaan, tetapi menjadi alat rakyat mencari keadilan.

Perjalanan Karier Habiburokhman

Habiburokhman dikenal luas sebagai politikus vokal sekaligus advokat senior di Indonesia. Saat ini, ia kembali mengemban amanah sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029 dari Partai Gerindra, melanjutkan kiprahnya di periode sebelumnya (2019-2024).

Lahir di Metro, Lampung, 17 September 1974, Habib memiliki rekam jejak panjang di dunia pergerakan. Semasa kuliah di Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), ia aktif di berbagai organisasi, antara lain: * Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). * Senat Mahasiswa FH Unila. * Keluarga Mahasiswa Pemuda Pelajar Lampung (KMPPL).

Pada era reformasi 1998, Habib dikenal sebagai salah satu pentolan aktivis mahasiswa yang memimpin demonstrasi menuntut mundurnya Presiden Soeharto. Karena sikap kritisnya, ia sempat beberapa kali ditangkap dan ditahan oleh pihak berwajib.

Karier Profesional dan Advokasi

Selepas menyelesaikan pendidikan S1 di Unila dan S2 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Habib menekuni dunia hukum secara profesional. Tahun 2005, ia mendirikan Serikat Pengacara Rakyat (SPR) yang fokus pada gugatan Class Action untuk membela hak-hak rakyat.

Selain itu, ia juga mendirikan Kantor Hukum Bisnis Habiburokhman & Co di Menteng, Jakarta Pusat, yang melayani banyak klien mancanegara. Saat ini, ia tengah menempuh program Doktoral Ilmu Hukum (S3) di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.

Kiprah Politik yang Menginspirasi

Karier politik Habiburokhman mulai melejit sejak bergabung dengan Partai Gerindra pada tahun 2010. Ia langsung dipercaya menduduki posisi strategis sebagai Ketua Bidang Advokasi dan anggota Dewan Pembina.

Berikut adalah perjalanan karier politik dan advokasi politiknya: * 2012: Memimpin Tim Advokasi Jakarta Baru untuk pasangan Jokowi-Ahok di Pilgub DKI. * 2014: Direktur Advokasi Tim Kampanye Nasional Prabowo-Hatta pada Pilpres 2014. * 2017: Mendirikan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) yang berperan memenangkan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno di DKI Jakarta. * 2019: Menjadi Juru Bicara Hukum pasangan Prabowo-Sandi dan terpilih sebagai anggota DPR RI dari Dapil DKI Jakarta I (Jakarta Timur).


Dengan latar belakang yang kuat sebagai advokat publik dan aktivis 98, Habiburokhman terus berkomitmen untuk memperjuangkan keadilan dan reformasi hukum di Indonesia. Ia percaya bahwa KUHP dan KUHAP baru akan menjadi fondasi penting dalam menjalankan sistem hukum yang lebih adil dan transparan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan