
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memberikan pernyataan resmi terkait situasi yang terjadi pasca-serangan Amerika Serikat (AS) terhadap Venezuela. Dalam pernyataannya, pihak Kemlu menekankan pentingnya penyelesaian konflik secara damai dan menghindari eskalasi ketegangan yang bisa berdampak buruk bagi masyarakat sipil.
Indonesia menyerukan semua pihak untuk menjunjung tinggi prinsip-prinsip hukum internasional serta memprioritaskan dialog sebagai solusi utama dalam menangani masalah yang sedang berlangsung. Selain itu, perlindungan terhadap warga sipil menjadi fokus utama dalam merespons situasi di Caracas, ibu kota Venezuela.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui akun resmi @Kemlu_RI. Dalam pesannya, Indonesia menegaskan bahwa penghormatan terhadap hukum internasional dan prinsip-prinsip Piagam PBB sangat penting dalam menangani isu-isu global. Piagam PBB mencakup aspek seperti kedaulatan negara, keamanan internasional, serta perdamaian global.

Sebelumnya, pihak KBRI Caracas telah memastikan bahwa seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Venezuela dalam kondisi aman. Kedutaan Besar Republik Indonesia terus memantau situasi secara aktif, termasuk kondisi dan keselamatan WNI di sana.
Para WNI diimbau untuk tetap tenang dan tidak panik. Mereka juga diminta meningkatkan kewaspadaan serta menjaga komunikasi dengan KBRI Caracas agar dapat segera mendapatkan informasi terkini jika diperlukan.

Selain itu, pihak KBRI juga menyarankan para WNI untuk menghindari area-area yang dianggap rawan atau sedang dilanda ketegangan. Jika ada kebutuhan darurat, mereka dapat menghubungi KBRI atau lembaga keamanan setempat.
Beberapa langkah preventif juga disarankan, seperti memperbarui dokumen kependudukan dan menjaga kontak dengan keluarga di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa WNI memiliki akses cepat terhadap bantuan jika diperlukan.
Dalam rangka memperkuat koordinasi, KBRI Caracas juga akan terus memberikan pembaruan kepada masyarakat Indonesia di luar negeri melalui media sosial dan saluran komunikasi resmi. Mereka juga siap membantu jika ada permohonan bantuan dari WNI.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar