
Tahapan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 di Jambi
Tahapan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 telah dimulai dengan pengumuman kuota sekolah. Setelah itu, sekolah akan melakukan pemeringkatan untuk menentukan siswa yang masuk kategori eligible sebagai peserta SNBP 2026.
Mekanisme Pemeringkatan Siswa Eligible
Mekanisme pemeringkatan siswa eligible dilakukan sepenuhnya oleh pihak sekolah dengan ketentuan tertentu. Penilaian didasarkan pada nilai rata-rata seluruh mata pelajaran di semua semester, kecuali semester terakhir. Selain nilai akademik, sekolah juga diperbolehkan menambahkan kriteria lain, seperti prestasi akademik maupun nonakademik, sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun peringkat siswa.
Ketua Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Eduart Wolok, menegaskan bahwa penentuan siswa eligible bukan menjadi kewenangan panitia SNPMB, melainkan sepenuhnya berada di tangan sekolah masing-masing.
Contoh Kuota dan Penentuan Siswa Eligible
Sebagai ilustrasi, sebuah sekolah dengan akreditasi A memperoleh kuota SNBP sebesar 40 persen dari total siswa kelas XII. Jika jumlah siswa kelas XII mencapai 150 orang, maka kuota siswa eligible adalah 60 orang. Penentuan siapa saja yang masuk dalam 60 besar tersebut ditentukan oleh kebijakan sekolah.
Menurut Eduart, dimungkinkan pula bahwa tidak semua siswa yang masuk kategori eligible akan mendaftar SNBP karena memilih jalur seleksi lain. Oleh sebab itu, apabila terdapat keluhan terkait status eligible siswa, panitia SNPMB tidak dapat memberikan keputusan karena hal tersebut merupakan kewenangan sekolah.
Kriteria Penilaian yang Digunakan Sekolah
Sekolah memiliki kewenangan penuh dalam menentukan kriteria penilaian siswa. Hal ini mencakup beberapa aspek, antara lain:
- Nilai Akademik: Rata-rata nilai seluruh mata pelajaran di semua semester, kecuali semester terakhir.
- Prestasi Akademik: Seperti juara lomba olimpiade, kompetisi sains, atau kejuaraan lainnya.
- Prestasi Nonakademik: Seperti aktivitas ekstrakurikuler, kegiatan sosial, atau keterampilan khusus.
Dengan demikian, setiap sekolah dapat menyesuaikan kriteria penilaian sesuai dengan kebijakan dan visi pendidikannya sendiri.
Tanggung Jawab Sekolah dalam Proses Pemeringkatan
Sekolah bertanggung jawab penuh dalam proses pemeringkatan siswa eligible. Hal ini mencakup:
- Pengumpulan data nilai siswa.
- Penilaian berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
- Penyusunan peringkat siswa yang akan diusulkan sebagai peserta SNBP 2026.
Proses ini harus dilakukan secara transparan dan adil agar tidak terjadi diskriminasi atau kesalahan dalam pemeringkatan.
Tantangan dalam Proses Pemeringkatan
Meskipun mekanisme pemeringkatan telah diatur, ada beberapa tantangan yang muncul dalam pelaksanaannya. Beberapa sekolah mungkin menghadapi kesulitan dalam mengumpulkan data nilai yang akurat atau dalam menetapkan kriteria penilaian yang objektif.
Selain itu, ada kemungkinan siswa yang sebenarnya layak mendaftar SNBP memilih jalur lain, seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Nilai Ujian Nasional (SNMPTN) atau ujian mandiri. Hal ini bisa memengaruhi jumlah siswa yang benar-benar mendaftar SNBP 2026.
Kesimpulan
Proses pemeringkatan siswa eligible dalam SNBP 2026 di Jambi menunjukkan bahwa setiap sekolah memiliki peran penting dalam menentukan calon peserta seleksi. Dengan kewenangan yang diberikan kepada sekolah, diharapkan proses ini dapat berjalan lebih efisien dan adil. Namun, perlu diperhatikan pula transparansi dan objektivitas dalam penilaian agar tidak terjadi ketidakpuasan dari pihak siswa maupun orang tua.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar