
Polres Jakarta Utara telah menetapkan pengemudi mobil layanan Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial AI sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan setelah kejadian tabrakan yang menimpa puluhan murid SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.
Penetapan tersangka terhadap AI dilakukan setelah tim penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan. "Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, Komisaris Onkoseno Gradiarso Sukahar pada Jumat, 12 Desember 2025.
Onkoseno menjelaskan bahwa sopir tersebut dianggap lalai dalam mengemudikan kendaraan, sehingga menyebabkan jatuhnya korban. "Betul (dikenakan pasal kelalaian)," ujar Onkoseno.
Sebelumnya, Kapolres Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz menyatakan bahwa insiden mobil MBG yang menabrak puluhan murid tersebut telah naik ke tahap penyidikan. "Pada malam ini, untuk status sudah naik ke penyidikan," kata Erick pada Kamis malam, 11 Desember 2025.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pelapor, korban, dan pihak sekolah. Olah tempat kejadian perkara (TKP) juga telah dilakukan oleh kepolisian sejak siang hari pasca insiden tabrakan tersebut.
Kapolsek Cilincing Ajun Komisaris Bobi Subasri mengungkapkan bahwa pemeriksaan telah dilakukan terhadap sopir dan kernet mobil MBG tersebut. "Hasil cek urine aman (negatif)," ujar Bobi pada Kamis malam, 11 Desember 2025.
Menurut Bobi, sopir tersebut diduga sedang dalam posisi mengantuk ketika mengemudikan kendaraan. "Mungkin dugaannya itu ya, mengantuk," ucap Bobi kepada para wartawan di lokasi kejadian.
Bobi menjelaskan bahwa sopir tersebut diduga panik karena pedal rem mobil tidak dapat diinjak. AI kemudian secara tidak sengaja menginjak pedal gas hingga mobil menerobos pagar dan menabrak siswa.
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menyatakan bahwa sopir mobil MBG tersebut dalam kondisi yang tidak fit ketika mengemudi. "Kurang tidur. Dia baru tidur jam empat subuh dan jam enam pagi sudah bangun," ucap Dadan pada kesempatan yang sama.
Beberapa poin penting terkait kasus ini meliputi:
- Proses penyidikan: Polisi telah mempercepat proses penyidikan setelah insiden tersebut.
- Pemeriksaan saksi: Sebanyak 10 orang saksi telah diperiksa, termasuk korban dan pihak sekolah.
- Cek kesehatan: Hasil cek urine sopir menunjukkan bahwa dia dalam kondisi sehat.
- Dugaan penyebab kecelakaan: Sopir diduga mengantuk dan mengalami panik saat mengemudikan kendaraan.
- Kondisi sopir: Sopir disebut kurang tidur, yang bisa menjadi faktor penyebab kecelakaan.
Selain itu, polisi juga melakukan olah TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut. Proses penyidikan akan terus berlangsung hingga kasus ini selesai ditangani.
Jihan Ristiyanti ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar