Penyebab Pengeroyokan Mata Elang oleh Enam Anggota Polisi
Pada Kamis (11/12/2025), terjadi peristiwa pengeroyokan terhadap dua debt collector atau mata elang di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Peristiwa ini menewaskan dua korban dan memicu kerusakan fasilitas warga sekitar lokasi kejadian. Keenam pelaku pengeroyokan adalah anggota polisi yang berasal dari Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.
Enam pelaku tersebut adalah Bripda Irfan Batubara, Bripda Jefry Ceo Agusta, Brigadir Ilham, Bripda Ahmad Marz Zulqadri, Bripda Baginda, dan Bripda Raafi Gafar. Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan pengeroyokan yang mengakibatkan kematian dua korban. Selain itu, mereka juga diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri dan terancam diberhentikan dari jabatannya.
Peristiwa dimulai ketika kendaraan yang digunakan oleh salah satu anggota polisi dihentikan oleh dua mata elang. Hal ini menjadi awal dari konflik yang berujung pada pengeroyokan. Dalam konferensi pers, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata.
Korban pertama, MET (41 tahun), meninggal di lokasi kejadian, sedangkan NAT (32 tahun) mengalami luka serius dan akhirnya meninggal di Rumah Sakit Budi Asih. Setelah kejadian tersebut, rekan-rekan korban datang ke lokasi dan meminta pertanggungjawaban. Namun, warga setempat tidak mengetahui identitas pelaku, sehingga kemarahan mereka meluap dengan merusak kios-kios pedagang di sekitar lokasi.
Kerusakan Fasilitas Akibat Pengeroyokan
Berdasarkan pendataan, setidaknya ada 4 unit mobil dan 7 unit sepeda motor yang rusak. Selain itu, terdapat 14 lapak pedagang yang rusak, 2 kios terbakar atau rusak berat, serta 2 rumah warga yang mengalami kerusakan seperti kaca pecah. Polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa 12 saksi, dan memeriksa rekaman kamera pemantau (CCTV) di sekitar lokasi.
Penyidikan kasus ini dilakukan secara simultan oleh penyidik Polda Metro Jaya dan dibantu oleh penyidik dari Bareskrim Polri. Polri berkomitmen untuk menegakkan hukum secara transparan, profesional, dan proporsional, serta memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Berdasarkan hasil pengumpulan alat bukti, keenam tersangka telah cukup bukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri. Berdasarkan Pasal 17 Ayat 3 Peraturan Polisi Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, perbuatan yang dilakukan keenam terduga pelanggar masuk dalam kategori pelanggaran berat. Terhadap enam terduga pelanggar akan dilaksanakan sidang komisi kode etik pada hari Rabu (17/12/2025).
Respon Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan respons terkait insiden pengeroyokan ini. Menurutnya, praktik penagihan oleh mata elang harus memiliki ketentuan dan aturan yang jelas. Ia menjelaskan bahwa kepolisian berpegang pada aturan yang berlaku soal penagihan yang dilakukan pihak ketiga.
“Saya kira aturannya sudah jelas,” ucap Sigit. Saat kembali ditanya terkait penagihan yang dinilai meresahkan, Kapolri menekankan bahwa mekanisme dan ketentuan hukum telah diatur secara jelas.
“Aturannya sudah jelas, dibaca dulu aturannya. Karena disitu diatur bagaimana suatu perusahaan yang menjalankan fidusia aturannya seperti apa. Harus minta tolong ke siapa. Semuanya sudah jelas,” tutupnya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa pengeroyokan dua debt collector atau mata elang di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025), berujung pada kematian kedua korban serta perusakan fasilitas warga. Polisi mengungkap kronologi lengkap kejadian dan langkah penanganannya.
Peristiwa ini bermula ketika pukul 15.45 WIB dua mata elang menghentikan seorang pengemudi sepeda motor di Jalan Raya Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Melihat hal itu, lima orang dari sebuah mobil yang berada di belakang pemotor turun untuk membantu pengendara motor tersebut. Setelah diberhentiin, tiba-tiba pengguna mobil di belakangnya membantu. Berdasarkan kesaksian warga, kelima orang itu memukuli dua pria tersebut dan menyeret mereka ke pinggir jalan.

Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar