Sosok Dedi Gumelar alias Miing Bagito yang bela komika Pandji Pragiwaksono, sebut politik itu kotor

Ringkasan Berita:
  • Pelawak senior Dedi Gumelar alias Miing Bagito membela komika Pandji Pragiwaksono yang dilaporkan karena polemik acara Mens Rea.
  • Miing justru mengapresiasi Pandji yang mempu mengumpulkan 10.000 orang dengan harga tiket rata-rata Rp 1 juta. 
  • Menurut Miing, politik itu kotor dan bisa dibersihkan dengan kesenian. 
 

nurulamin.pro - Ini lah sosok pelawak senior Dedi Gumelar alias Miing Bagito yang membela komika Pandji Pragiwaksono usai dilaporkan karena polemik acara Mens Rea.

Pandji diketahui dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Rizki Abdul Rahman Wahid, Koordinator Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Pandji dilaporkan dengan sangkaan Pasal 300 dan 301 KUHP baru terkait penghasutan dan penistaan agama, dengan ancaman pidana tiga hingga empat tahun penjara.

Belakangan organisasi para terlapor ini tidak diakui oleh Muhammadiyah maupun Nahdlatul Ulama (NU). 

Menurut Dedi Gumelar alias Miing, dengan tidak diakuinya organisasi pelapor dalam struktur Muhammadiyah, itu berarti tidak punya legal standing.

"Secara hukum enggak kuat dia," kata Miing dikutip dari tayangan TVOne pada Senin (12/1/2026). 

Terkait perkara Pandji ini, Miing mengaku hadir di acara tersebut dan diundang khusus oleh Pandji sebagai seniornya. 

"Pandji ini dulu perpisahan sekolah SD-nya saja yang ngelawak tuh saya gitu loh, grup saya Bagito gitu loh ya. Jadi dia sangat sangat sangat sangat dekat dengan saya," kata Miing yang pernah menjadi anggota DPR RI. 

Miing justru mengapresiasi Pandji yang mampu mengumpulkan 10.000 penonton dengan harga tarif rata-rata Rp 1 juta. 

"Ini masyarakat datang 10.000 orang dalam kondisi sorenya habis ramai demo bakar-bakaran di depan Senayan dan perjalanan pertunjukan itu dengan lancar dengan baik.

"Artinya apa? Mereka tetap punya keberanian untuk datang apa? Menitipkan aspirasi mereka dalam bentuk komedi," katanya. 

Kondisi ini, menurut Miing berbeda ketika yang mengumpulkan adalah partai politik dimana harus mengelurkan ratusan miliar untuk mendanai. 

Dikatakan Miing, pertunjukan komedi itu sifatnya humor yang merupakan bentuk ventilasi dari kepekaan sosial, ekonomi dan politik. 

"Ketika nonton lawak orang tertawa padahal dia nganggur loh. Ketika dia nonton lawak atau nonton sepak bola PSSI menang dia teriak-teriak segala macam. Padahal anaknya belum bayar SPP loh. Itu katarsis namanya," katanya. 

Menurut Miing,  materi yang disampaikan oleh Panji itu adalah materi-materi yang sifatnya sekunder. Sudah ada di publik atau masyarakat.

"Jadi, Panji, bagaimana proses kreatif itu dia belanja masalah itu, belanja materi itu di publik. Jadi bukan ngarang bahwa faktanya ada bahwa kalau ada politik balas jasa semua rakyat tahu. Enggak perlu marah gitu loh. Enggak perlu marah. Itu memang ada kok gitu loh," katanya. 

Menurut dia, kalau ada yang tersinggung memang ada kaitannya. Namun, kalau tidak ya biasa saja. 

Menurutnya, politik itu kotor, dan yang membersihkan adalah kesenian, karena itu harus diapresiasi. 

"Bahwa dia merefleksikan apa yang dia pandang, ditemukan, dilihat, didengar, dan dirasakan di publik secara empirik. Maka dia pantulkan kepada publik dalam bentuk humor, dalam bentuk guyon, dalam bentuk kreativitas kesenian, gitu loh," katanya. 

Dia menilai Pandji telah memberikan pertunjukan yang sangat profesional, tata panggung yang hebat dan sebagainya. 

"Dan saya kira humor bisa jadi ukuran kedewasaan masyarakat.Pertama, ketika orang baru mampu mentertawakan orang lain, itu adalah masyarakat yang ketiga. Mau naik ke kedua, ada masyarakat yang sudah kelompoknya mau mampu mentertawakan kondisi sosial, ekonomi, politik masyarakatnya. Yang ketiga, paling dewasa dia mampu mentertawakan dirinya. Ketika dia tersinggung pun dia tidak marah gitu loh," tukasnya. 

Siapakah Dedi Gumelar alias Miing? 

Tubagus Dedi Suwendi Gumelar alias Miing Bagito lahir pada 27 April 1958.

Ia merupakan pendiri dan anggota grup komedi legendaris Indonesia, Bagito bersama Tubagus Didin Pinasti dan Unang.

Kariernya diawali sebagai pengisi acara komedi di stasiun radio Suara Kejayaan pada tahun 1980-an bersama Bagito, dengan anggota tambahan Yanto (kemudian keluar dari Bagito).

Sebelumnya, ia juga menjadi anggota tim kreatif Warkop DKI.

Dalam sandiwara radio berdurasi dua jam yang diisinya, Dedi berperan sebagai Pak RT ("Ketua RT"), Mi'ing (seorang anggota Hansip), dan Ina (satu-satunya tokoh perempuan).

Grup Bagito kemudian tampil di layar televisi dan meraih kepopuleran nasional.

Di sini hanya tokoh Miing yang dihidupkan dan kemudian menjadi trade mark-nya.

Keterlibatan Dedi dalam perpolitikan dimulai ketika ia menjadi anggota tim sukses pendirian Provinsi Banten, memisahkan diri dari Jawa Barat.

Selanjutnya, ia masuk sebagai anggota PDI-P.

Pada Pilkada Serentak yang akan digelar tanggal 9 Desember 2015, Dedi maju sebagai calon Wakil Bupati Karawang mendampingi Akhmad Marjuki.

Pasangan ini diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Hati Nurani Rakyat, dan Partai Bulan Bintang.

Jika terpilih, Dedi dan pasangannya berjanji tidak akan melakukan korupsi karena merasa sudah sangat berkecukupan.

Pada tahun 2019, ia berpindah aliansi politik kepada Partai Amanat Nasional dan kemudian berpindah ke Partai Gelora pada 2022.

Miing Bagito juga pernah jadi sorotan karena putranya, Dipa Dipura, telah sukses menjadi prajurit Kopassus.

Bahkan, Miing dan istrinya datang saat upacara pembaretan putranya.

Duduk Perkara Laporan terhadap Pandji Pragiwaksono

Pandji diketahui dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Rizki Abdul Rahman Wahid, Koordinator Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporannya, pelapor menyoroti potongan video Mens Rea yang dianggap menyiratkan bahwa NU dan Muhammadiyah ikut terlibat dalam praktik politik balas budi terkait pengelolaan tambang.

“Dalam potongan video yang kami lihat, Pandji menyampaikan pernyataan yang menyebut NU dan Muhammadiyah seolah ikut serta dalam praktik politik balas budi sehingga memperoleh pengelolaan tambang,” kata Rizki, dikutip dari surat laporannya, Kamis (8/1/2026).

Atas dasar itu, Pandji dilaporkan dengan sangkaan Pasal 300 dan 301 KUHP baru terkait penghasutan dan penistaan agama, dengan ancaman pidana tiga hingga empat tahun penjara.

Kasus ini menempatkan publik pada persimpangan penting, apakah negara akan menjadi wasit yang adil bagi kebebasan berekspresi, atau justru menjadi alat untuk mengadili tafsir?

Di antara tawa, kritik, dan ketersinggungan, garis batas itu kini sedang diuji.

Dan seperti diingatkan para pegiat HAM, ketika hukum mulai masuk ke panggung komedi, yang terancam bukan hanya satu pelawak, melainkan ruang bernapas demokrasi itu sendiri.

>>>Update berita terkini di Googlenews nurulamin.pro

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan