
Usulan tarif cukai untuk minuman berpemanis kembali menjadi perhatian masyarakat. Pada masa jabatannya sebagai Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengusulkan skema pungutan yang bervariasi, mulai dari Rp 1.500 hingga Rp 2.500 per liter, tergantung jenis produknya. Tiga kelompok minuman yang menjadi fokus kebijakan ini adalah teh kemasan dengan tarif Rp 1.500 per liter, minuman berkarbonasi seharga Rp 2.500 per liter, serta energy drink dan kopi konsentrat yang juga dikenai tarif Rp 2.500 per liter.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa cakupan objek cukai mencakup minuman siap konsumsi, termasuk konsentrat dalam kemasan eceran yang harus diencerkan sebelum dikonsumsi. Ia menegaskan bahwa usulan ini ditujukan pada minuman berpemanis yang sudah siap diminum, termasuk konsentrat yang dijual dalam bentuk penjualan eceran dan memerlukan proses pengenceran. Contohnya adalah kopi saset yang memiliki kandungan gula tinggi.
Namun, situasi saat ini menunjukkan perubahan arah. Setelah Sri Mulyani mundur dari jabatannya, tanggung jawab sebagai Menteri Keuangan beralih kepada Purbaya Yudhi Sadewa pada 9 September 2025.

Dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah akan menunda implementasi Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) khususnya untuk tahun 2026. Menurutnya, kebijakan ini baru bisa diterapkan ketika pertumbuhan ekonomi Indonesia telah stabil dan kuat.
Ia merujuk pada kondisi ekonomi yang belum cukup kuat. Meskipun target pendapatan dari cukai MBDK tercantum dalam APBN 2026 dengan estimasi pendapatan sebesar Rp 7 triliun, Purbaya menyatakan bahwa pelaksanaannya perlu menunggu momentum yang tepat.
"Saya pikir jika ekonominya sudah tumbuh lebih dari 6 persen, kami akan datang ke sini untuk mendiskusikan cukai seperti apa yang pantas diterapkan," ujarnya dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (8/12/2025).
Purbaya juga mengakui bahwa keputusan untuk memasukkan target cukai MBDK ke dalam APBN dilakukan saat kondisi ekonomi masih terlihat stabil. Ia menegaskan bahwa ke depan pemerintah akan lebih hati-hati dalam menetapkan kebijakan yang berdampak langsung pada perilaku konsumsi masyarakat.
"Ke depan saya setuju kita akan lebih berhati-hati lagi (memasukkan target cukai MBDK). Waktu saya masuk ke sini kan ini sudah ada dan kondisi waktu itu kelihatannya masih bagus," kata Purbaya.
Dengan penundaan ini, arah kebijakan cukai minuman manis akan bergantung pada pemulihan ekonomi. Pemerintah memilih untuk menahan langkah sementara, sembari menunggu pertumbuhan ekonomi berada di jalur yang lebih kuat.
Beberapa faktor yang dipertimbangkan oleh pemerintah antara lain dampak sosial dan ekonomi terhadap masyarakat luas. Selain itu, ada juga kekhawatiran tentang potensi kenaikan harga yang bisa memengaruhi daya beli masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang masih belum sepenuhnya pulih.
Sejumlah ahli ekonomi dan pakar kesehatan juga memberikan masukan terkait kebijakan ini. Mereka menilai cukai dapat menjadi alat untuk mengurangi konsumsi minuman berpemanis yang berpotensi menyebabkan penyakit kardiovaskular dan diabetes. Namun, mereka juga menyarankan agar kebijakan ini diimplementasikan secara bertahap dan disertai dengan kampanye edukasi kepada masyarakat.
Selain itu, ada juga wacana untuk mengalokasikan pendapatan dari cukai tersebut untuk program kesehatan masyarakat. Misalnya, dana cukai bisa digunakan untuk meningkatkan akses layanan kesehatan, memperkuat sistem pencegahan penyakit, atau bahkan subsidi bagi masyarakat yang kurang mampu.
Tantangan terbesar tetap terletak pada koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta kesiapan industri minuman dalam menghadapi regulasi baru. Perusahaan-perusahaan besar maupun UMKM akan membutuhkan waktu untuk menyesuaikan diri, baik dari segi produksi maupun distribusi.
Dengan demikian, meski kebijakan cukai minuman berpemanis masih tertunda, isu ini tidak akan hilang begitu saja. Pemerintah dan para pemangku kepentingan akan terus memantau perkembangan ekonomi dan kesehatan masyarakat, serta menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menghadapi tantangan di masa depan.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar