Studi Tiru ke Bali Bujet Setengah Miliar, Warga Desa Marah: Undangan 2 Orang, Berangkat 48


BALIKPAPAN, berita
Sebuah kegiatan studi tiru yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Giripurwa, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, pada 23 hingga 26 Oktober 2025 menuai protes dari masyarakat setempat. Kegiatan ini dianggap tidak transparan dan melampaui batas jumlah peserta yang diatur.

Dana Alokasi Desa (ADD) yang digunakan untuk memberangkatkan 48 orang ke Bali disebut telah melebihi anggaran yang seharusnya. Warga mengkritik penggunaan dana tersebut karena dinilai tidak jelas dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Kelompok Masyarakat Giripurwa Peduli (KMGP), yang diwakili oleh Bodro Lukito, menyatakan bahwa kegiatan ini sarat penyimpangan.

"Perbup hanya mengatur dua orang, yaitu undangan dan pendamping. Namun, dalam kegiatan ini ada 48 orang. Informasi yang kami dapat, mereka hanya melihat-lihat saja. Uang ADD seharusnya digunakan secara jelas dan tidak boleh sembarangan," ujar Bodro.

Kelompok warga telah menyusun tujuh tuntutan, termasuk meminta pemerintah desa untuk diinspeksi dan menuntut kepala desa agar mundur serta mengembalikan uang yang digunakan. "Kami meminta Inspektorat untuk menindaklanjuti masalah ini. Pak Habi harus mundur, kembalikan uang, dan dihukum," tambah Bodro.

Ketua BPD Akui Tidak Tahu Menahu

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Giripurwa, Budi Supoyo, menjelaskan bahwa pengawasan BPD terhadap kegiatan desa dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Ia mengaku tahu soal program studi tiru ke Bali yang dilakukan pemerintah desa, tetapi tidak mengetahui detail jumlah peserta, waktu keberangkatan, maupun teknis penggunaan anggarannya karena tidak pernah diberi informasi lengkap.

Yang saya tahu, ada program itu. Tapi awal keberangkatan dan jumlah pesertanya saya tidak tahu, ujarnya. Ia juga membenarkan bahwa tiga anggota BPD ikut berangkat dalam kegiatan tersebut.

Budi menegaskan bahwa selama dua tahun terakhir dirinya tidak pernah mengikuti kegiatan luar daerah, karena menurutnya belajar dapat dilakukan dari mana saja tanpa harus keluar desa. Terkait peran BPD dalam proses perencanaan anggaran desa, ia menyebut bahwa BPD hanya mengetahui adanya pos-pos kegiatan, namun tidak memegang rincian atau daftar lengkap peserta.

Kalau diberi tahu, pasti kami bisa memberi pandangan, kata dia. Budi mengatakan, ia sebenarnya sering mengingatkan pemerintah desa agar setiap rencana kegiatan disampaikan secara terbuka. Saya sering mengingatkan, kalau ada kegiatan-kegiatan, sebaiknya disampaikan, ujarnya.

Kepala Desa Bela Diri, Bupati Minta Inspektorat Turun Tangan

Kepala Desa Giripurwa, Habi Rudianto, menegaskan bahwa pelaksanaan studi tiru ke Desa Penglipuran, Bali, telah dilakukan secara transparan dan sesuai perencanaan. Ia membantah tudingan bahwa kegiatan tersebut menggunakan anggaran pembangunan atau dilakukan tanpa keterbukaan.

Menurut Habi, program studi tiru ini sudah direncanakan sejak lama. Bahkan, rencana keberangkatan telah disusun sejak tahun sebelumnya namun tertunda karena beberapa hal. Tidak mungkin anggaran pembangunan digunakan. Ini sudah direncanakan sejak awal, bahkan sudah beberapa kali tertunda. Peserta sebanyak 48 orang juga sudah terkumpul sejak lama, ujarnya.

Ia menjelaskan, kegiatan studi tiru berlangsung pada 2326 Oktober 2025 dan dananya berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD). Total ADD Desa Giripurwa mencapai Rp 3,8 miliar, dan sebagian dialokasikan untuk kegiatan tersebut. Rencana ini telah melalui proses perencanaan selama enam bulan dan sempat masuk ke SILPA sebelum kembali dianggarkan tahun ini.

Kegiatan studi tiru ini sekaligus menjadi bagian dari persiapan Desa Giripurwa menghadapi lomba kebersihan tingkat provinsi. Karena itu, seluruh elemen masyarakat ikut dilibatkan. Kami ajak warga, PKK, kelompok karawitan, semua. Tujuannya supaya masyarakat semakin sadar menjaga kebersihan, jelasnya.

Empat RT disebut tidak ikut serta hanya karena ada kesibukan. Terkait polemik pemanfaatan mobil desa, Habi mengakui awalnya kendaraan tersebut mangkrak karena kerusakan mesin dan ban. Namun, kemudian dimanfaatkan untuk menambah pendapatan desa sekitar Rp 1 juta per bulan.

BUMDes kita tahun lalu kosong, minus. Tahun kemarin bisa masuk Rp 49 juta ke kas BUMDes, dan tahun ini ada lagi pemasukan, katanya.

Dikonfirmasi, Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor mengaku sudah mendapat informasi soal gaduh studi tiru Pemdes Giripurwa tersebut. Bahkan, dia sudah meminta Inspektorat turun langsung. Untuk tindak lanjutnya saya sudah minta Inspektorat Daerah untuk melakukan pendalaman terkait masalah ini, kata dia.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan