Tigran Denre Serahkan Diri ke Bareskrim Polri
Tigran Denre Sonda, suami dari selebgram Donna Fabiola, akhirnya menyerahkan diri ke Bareskrim Polri setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus narkoba di Bali. Penangkapan ini terjadi setelah pihak kepolisian mengungkap adanya sindikat narkoba yang melibatkan beberapa tokoh ternama.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menyampaikan bahwa Tigran Denre datang menyerahkan diri ke Kantor Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada Rabu (24/12/2025). Ia ditemani oleh AKBP Wisnu dan diterima oleh AKBP Agung Prabowo.
Denre Mendapatkan Kokain dari Malaysia

Menurut keterangan Eko, Denre mendapatkan barang haram tersebut dari seorang warga negara Malaysia bernama Mujahid. Mujahid kemudian memperkenalkan Denre kepada seseorang bernama J untuk mendapatkan narkotika jenis kokain.
Denre kemudian menjalani pemeriksaan sebagai tersangka peredaran gelap narkoba menjelang gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) di Bali. Hasil tes urine yang dilakukan menunjukkan bahwa ia tidak terdeteksi positif narkoba.
Denre Membeli 10 Paket Kokain

Sejak pertemuan dengan J, Denre dan J intens melakukan jual beli kokain selama satu tahun. Namun, ketika J hilang kontak sekitar tahun 2024, Denre kembali berkomunikasi dengan Mujahid untuk membeli narkotika jenis kokain.
Eko menjelaskan bahwa transaksi pembelian kokain dilakukan secara tunai di Malaysia. Denre biasanya membeli kokain untuk penggunaan pribadi, dengan jumlah maksimal 10 paket (10 gram). Harga per gram kokain berkisar antara 600-800 Ringgit Malaysia (1 RM = Rp3.800).
Denre Menyelundupkan Kokain dengan Koper

Denre membawa langsung kokain dari Malaysia ke Indonesia dengan cara menyelipkan barang haram tersebut ke dalam koper. Kokain disimpan di tumpukan baju dengan paket kecil yang tersebar di dalam koper. Setelah itu, koper dimasukkan ke bagasi pesawat untuk mengelabui sistem keamanan kepabeanan.
Eko menambahkan bahwa Denre mengenal Mujahid sejak akhir tahun 2023. Keduanya sama-sama bekerja sebagai broker. Denre diketahui menggunakan kokain sejak tahun 2022. Dari keterangannya, Mujahid diduga bisa menyediakan narkotika jenis lain seperti ekstasi, MDMA, dan ketamin.
Sindikat Narkoba di Bali Terungkap
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah mengungkap enam sindikat narkoba di Bali dengan total 17 tersangka dan tujuh orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Salah satu sindikat dikendalikan oleh Tigran Denre Sonda bersama sang istri, Donna Fabiola. Denre bertugas sebagai penyedia kokain sedangkan Donna sebagai pengedar.
“Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui bahwa Sdri Donna merupakan bandar yang mengedarkan narkotika jenis kokain dan MDMA di wilayah tersebut,” ujar Eko di Bareskrim Polri, Senin (22/12/2025).
Donna Fabiola Diduga Edarkan Kokain dan Ekstasi
Selain Tigran Denre, Donna Fabiola juga terlibat dalam peredaran narkoba. Dari informasi yang diperoleh, Donna diduga menjadi pengedar utama kokain dan ekstasi di Bali. Hal ini memicu penangkapan terhadap 17 tersangka pengedar narkoba menjelang DWP Bali.
Penangkapan ini menunjukkan upaya pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di kawasan wisata yang sering menjadi incaran para pelaku kejahatan narkoba.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar