
JAKARTA, nurulamin.pro
- Batas akhir waktu yang diberikan investor RF terhadap suami komedian Boiyen, Rully Anggi Akbar (RAA), jatuh pada tanggal 5 Januari 2026.
RF masih berharap adanya itikad baik dari Rully untuk mengembalikan dana investasi yang bernilai hampir Rp 400 juta.
"Kami berharap kepada saudara RAA, mulai dari sekarang sampai batas waktu tanggal 5 Januari 2026, kami menunggu itikad baiknya," kata Santo Nababan, kuasa hukum RF, dikutip Intens Investigasi, Sabtu (3/1/2026).
"Untuk segera membayar, segera melunasi, segera memberikan yang sesuai dengan hak-hak klien kami sebagaimana yang dijanjikan dalam proposal. Nilai proposal itu kurang lebih Rp 400 (juta) lah kira-kira," lanjutnya.
Pertemuan dengan RAA
Menurut Santo, setelah mengirimkan somasi, mereka sudah bertemu dengan RAA, di mana saat itu Rully meminta waktu hingga 15 Januari 2026. Namun klien Santo, RF, hanya mau memberikan batas waktu hingga 5 Januari 2026.
"Kita sudah bertemu langsung dengan RAA di salah satu tempat minum kopi," ungkap Santo.
"Beliau menyampaikan akan segera menyelesaikan, minta waktu sampai tanggal 15 Januari 2026. Dan klien kami sesudah saya hubungi, ya mengatakan bahwa waktu yang diberikan itu hanya pada tanggal 5 Januari 2026," imbuhnya.
Kliennya tetap memberikan batas waktu pada 5 Januari 2026 karena mereka melihat Rully juga tidak terlihat ada kepastian akan memenuhi janjinya di tanggal 15 Januari.
"Lagian kemarin juga yang bersangkutan, RAA, tidak bisa memberikan jaminan, tidak bisa memberikan kepastian apakah tanggal 15 itu juga akan diberikan sebagaimana yang dijanjikan hak-hak klien kami," ucap Santo.
Santo kemudian mengatakan, jika tidak terlihat ada itikad baik dari Rully, mereka akan membawa kasus ini baik dari sisi pidana maupun perdata.
"Yang jelas kalau ini tidak ada respons yang baik itikad yang baik kami, dari tim hukum klien kami akan membawa ini ke ranah pidana maupun perdata," ujar Santo.
"Ada dua. Kami juga akan mengambil pidananya pasal 378 dan pasal 372," imbuhnya.
Tidak didampingi Boiyen
Saat bertemu dengan RAA untuk menyelesaikan masalah ini, Boiyen disebut tidak terlihat datang bersama Rully.
Kronologi
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan suami Boiyen ini bermula dari proposal investasi yang ditawarkan Rully pada RF di tahun 2023. Dalam proposalnya, investasi di bidang kuliner Sateman Indonesia yang berlokasi di Sleman, Yogyakarta itu akan menguntungkan investor.
Dengan pembagian 70:30, yaitu 70 persen untuk founder atau pengelola, dan 30 persen untuk investor. Tertarik dengan penawaran itu, RF akhirnya menginvestasikan sejumlah uang dengan total investasi awal Rp 200 juta.
Tapi berjalannya waktu, pembagian hasil yang diberikan tidak sesuai yang dijanjikan dan jumlahnya semakin mengecil. Padahal usaha tersebut masih berjalan lancar sampai saat ini.
Sejak menginvestasikan uangnya pada tahun 2023, RF hanya empat kali menerima uang dari Rully.
"Jadi tahun 2023 itu tiga kali," ungkap Santo.
"Tahun 2024 sekali, itu bulan Januari," imbuhnya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar