Supervisor Penipu di Karanganyar Gelapkan Rp 300 Juta dengan Nota Palsu


Kasus Penggelapan Uang Perusahaan Rp 300 Juta Terungkap, Pelaku Ditangkap

Di Karanganyar, Jawa Tengah, sebuah kasus penggelapan uang perusahaan yang mencapai angka fantastis sebesar Rp 302.036.990 telah terungkap. Kasus ini melibatkan seorang karyawan PT Citra Pangan Indah yang berada di wilayah Wonorejo, Gondangrejo. Pelaku diketahui bernama LMP (43 tahun), warga Papahan, Tasikmadu, Karanganyar, yang menjabat sebagai Supervisor Sales di perusahaan tersebut.

Menurut informasi yang diperoleh, pelaku diberikan kewenangan untuk menagih uang dari empat toko mitra perusahaan. Empat toko tersebut antara lain Toko Maju Mulyo, Toko Romadhon Sri, Toko SSS TK, dan CV Eka Jaya Cemerlang. Dengan menggunakan modus pemalsuan nota, LMP berhasil menggelapkan uang perusahaan selama dua tahun.

"Menagih itu disetorkan, namun dengan nota lain," jelas Kapolsek Gondangrejo IPTU Subkhi saat dikonfirmasi. Ia menjelaskan bahwa modus ini berlangsung selama kurun waktu yang cukup lama hingga akhirnya terbongkar.

Pelaku ditangkap pada 11 Desember 2025. Namun sebelum penangkapan, pihak perusahaan sempat melakukan upaya mediasi. Subkhi menyampaikan bahwa meskipun ada upaya untuk memulihkan uang yang hilang, dalam empat bulan terakhir tidak ada itikad baik dari tersangka.

"Akhirnya pihak perusahaan meminta pemrosesan lebih lanjut," tambahnya.

Kasus Dilimpahkan ke Polres Karanganyar

Setelah proses penyelidikan, kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Karanganyar. Barang bukti yang diamankan antara lain satu bendel hasil audit perusahaan dan lima lembar nota tagihan yang berkaitan dengan transaksi tersebut.

PS Kasi Humas Polres Karanganyar Iptu Mulyadi menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Ia menyampaikan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.

Kami ingin memastikan bahwa setiap tindakan yang merugikan pihak lain, terlebih dalam lingkup pekerjaan, dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku, ujarnya.

Pentingnya Sistem Pengawasan Internal

Mulyadi juga mengimbau kepada perusahaan maupun pelaku usaha agar terus memperkuat sistem pengawasan internal. Menurutnya, kasus seperti ini bisa terjadi karena adanya celah atau kelemahan dalam pengawasan.

Ikuti langkah-langkah pencegahan dengan memperkuat sistem internal. Kami mengajak seluruh pihak untuk lebih waspada dan segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan kejanggalan, tambahnya.

Langkah-Langkah Pencegahan

Untuk mencegah terulangnya kasus serupa, berikut beberapa langkah yang bisa diambil oleh perusahaan:

  • Memperkuat sistem pengawasan internal
  • Melakukan audit rutin terhadap transaksi keuangan
  • Memberikan pelatihan mengenai etika kerja dan integritas kepada karyawan
  • Mengembangkan mekanisme pelaporan yang aman dan efektif

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan perusahaan dapat menghindari risiko kecurangan yang merugikan pihak perusahaan dan karyawan sendiri.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan