Syifa Nekat Jadi Tentara AS, Ancaman Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia

Nasib Kezia Syifa, Gadis Indonesia yang Jadi Tentara Amerika Serikat

Kezia Syifa (20), seorang perempuan asal Indonesia, kini menjadi perhatian masyarakat setelah bergabung sebagai tentara Amerika Serikat. Keputusan ini memicu diskusi tentang status kewarganegaraannya dan apakah tindakan tersebut melanggar undang-undang yang berlaku di Indonesia.

TB Hasanuddin, anggota Komisi I DPR RI, menyatakan bahwa ikut serta dalam angkatan perang negara asing dapat melanggar Undang-Undang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurutnya, hal ini didasarkan pada Pasal 23 huruf d dan e dari UU Nomor 12 Tahun 2006.

Pasal 23 huruf d menyebutkan bahwa WNI kehilangan kewarganegaraannya jika masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden. Sementara itu, huruf e menegaskan bahwa seseorang kehilangan kewarganegaraan jika secara sukarela masuk dalam dinas negara asing, yang jabatannya di Indonesia hanya dapat dijabat oleh Warga Negara Indonesia.

TB Hasanuddin menekankan pentingnya edukasi hukum agar masyarakat tidak salah memahami konsekuensi dari bergabung dengan militer asing. Ia menilai bahwa keputusan Syifa bisa menimbulkan preseden yang keliru jika tidak disampaikan secara jelas.

Latar Belakang Keluarga Syifa

Syifa berasal dari Kota Tangerang, Banten. Keluarganya telah tinggal di Amerika Serikat sejak pertengahan 2023 silam dengan berbekal visa Green Card. Visa ini memungkinkan warga negara asing untuk tinggal dan bekerja secara legal di AS dalam jangka panjang. Saat ini, keluarga Syifa tinggal di Kensington, negara bagian Maryland, daerah pinggiran Kota Washington DC.

Ibu Syifa, Safitri, mengungkapkan bahwa putrinya bergabung dengan National Guard (Garda Nasional) AS. Syifa bertugas di bagian administrasi atau office, bukan di garda depan pertempuran. Dalam proses pelatihan, ia akan menjalani latihan rutin dua hari sebulan, ditambah dua minggu Pelatihan Tahunan (Annual Training) setiap tahunnya.

Safitri menjelaskan bahwa keputusan Syifa untuk bergabung dengan militer AS dilakukan setelah berdiskusi dengan tetangga yang juga merupakan diaspora Indonesia. Mereka memberikan informasi lebih lengkap tentang prosedur dan tanggung jawab yang harus dipenuhi.

Status Kewarganegaraan Syifa

Meski bergabung dengan militer AS, Syifa masih berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Menurut keluarga, ia hanya menjadi anggota Komponen Cadangan (Komcad), bukan anggota tentara aktif. Anggota Komcad adalah warga negara sukarela yang dilatih untuk memperkuat saat dibutuhkan.

Syifa dan keluarganya memiliki Green Card, yang memberi izin tinggal tetap di AS. Hal ini memungkinkan mereka bekerja secara legal di AS dalam jangka panjang. Safitri juga menjelaskan bahwa Syifa belum mengambil keputusan untuk melepaskan status WNI-nya.

Penampilan Berhijab dan Respons Netizen

Penampilan Syifa yang mengenakan hijab selama bertugas mendapat perhatian. Safitri menyatakan bahwa tidak ada masalah dengan penampilan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihak militer AS memperbolehkan anggota dari berbagai negara, termasuk Indonesia, menggunakan hijab.

Respons netizen terhadap keputusan Syifa beragam. Ada yang mendukung, ada juga yang menyesalkan. Namun, Safitri dan keluarga tidak terlalu mempermasalahkan komentar negatif. Mereka percaya bahwa banyak orang yang belum memahami situasi secara utuh.

Gaji dan Tunjangan Tentara Amerika Serikat

Di balik keberanian Syifa, banyak yang tertarik mengetahui gaji dan tunjangan yang diterima seorang tentara AS. Berdasarkan data terbaru per 20 Januari 2026, rata-rata gaji tahunan seorang anggota Garda Nasional mencapai $35.072 (sekitar Rp605 juta dengan kurs asumsi).

Pendapatan ini setara dengan: * $2.922 (Rp49,5 juta) per bulan
$674 (Rp11,4 juta) per minggu
$16,86 (Rp285 ribu) per jam

Bagi prajurit seperti Syifa, angka ini merupakan pendapatan dasar yang bisa berkembang pesat seiring dengan kenaikan pangkat, tingkat pendidikan, dan masa bakti. Selain gaji, tentara AS juga mendapatkan tunjangan kesehatan, perumahan, dan pelatihan lanjutan.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan