
Tanggal 2 Januari 2026, Apakah Termasuk Cuti Bersama?
Di penghujung tahun, banyak orang mulai merencanakan liburan atau sekadar ingin tahu kapan waktu istirahat dari rutinitas pekerjaan. Salah satu pertanyaan yang sering muncul di mesin pencari maupun media sosial adalah apakah tanggal 2 Januari 2026 merupakan hari cuti bersama.
Tanggal 1 Januari 2026 jatuh pada hari Kamis, sehingga banyak masyarakat—termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMN, dan karyawan swasta—berharap bahwa tanggal 2 Januari yang jatuh pada hari Jumat menjadi hari libur nasional atau cuti bersama.
Namun, bagaimana jawaban resmi dari pemerintah mengenai hal ini?
SKB 3 Menteri Terbaru
Pemerintah telah merilis aturan resmi melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB dengan nomor: 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025. Aturan ini ditandatangani pada 19 September 2025 dan menetapkan total 17 hari libur nasional serta 8 hari cuti bersama untuk tahun 2026.
Sayangnya, tanggal 2 Januari 2026 tidak termasuk dalam daftar cuti bersama yang diakui pemerintah. Oleh karena itu, bagi Anda yang berharap mendapatkan libur panjang di awal tahun, harapan tersebut tidak akan terpenuhi.
Daftar Cuti Bersama Tahun 2026
Agar tidak salah jadwal, berikut adalah 8 hari cuti bersama yang secara resmi diakui oleh pemerintah pada tahun 2026:
- 16 Februari (Senin): Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 18 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi
- 20, 23, dan 24 Maret (Jumat, Senin, Selasa): Idulfitri 1447 H
- 15 Mei (Jumat): Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei (Kamis): Iduladha 1447 H
- 24 Desember (Kamis): Kelahiran Yesus Kristus
Aturan untuk Pegawai Swasta dan ASN
Berdasarkan SKB tersebut, pelaksanaan cuti bersama bagi ASN dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan. Sementara bagi karyawan di perusahaan swasta, pelaksanaannya diatur oleh pimpinan atau kebijakan masing-masing perusahaan. Perlu diingat juga bahwa cuti bersama biasanya akan memotong hak cuti tahunan pegawai sesuai ketentuan yang berlaku.
Daftar Tanggal Merah (Libur Nasional) 2026
Meski tanggal 2 Januari bukan hari libur, Anda masih bisa memanfaatkan deretan tanggal merah lainnya di awal tahun, antara lain:
- 1 Januari (Kamis): Tahun Baru 2026 Masehi
- 16 Januari (Jumat): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Dengan mengetahui jadwal resmi ini, Anda bisa mulai menyusun rencana cuti tahunan secara lebih efektif jika ingin memperpanjang momen libur awal tahun bersama keluarga.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar