
JAKARTA Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah resmi mengimplementasikan alat pemindai peti kemas (X-Ray) terbaru yang dilengkapi dengan fitur Radiation Portal Monitor (RPM) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Penggunaan teknologi ini dilengkapi dengan dua inovasi digital berbasis kecerdasan buatan, yaitu Self Service Report Mobile (SSR-Mobile) dan Trade AI.
Penerapan alat pemindai kontainer serta pengembangan teknologi kecerdasan buatan menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat transparansi dan keamanan arus barang. Selain itu, transformasi digital di sektor kepabeanan juga menjadi keharusan agar dapat menjaga kepercayaan publik dan daya saing ekonomi Indonesia.
"Kami harus menjaga kepercayaan publik dan menjaga daya saing ekonomi. Selain itu, kami juga harus memerangi penyelundupan dengan cara yang lebih modern," ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Jumat (12/12).
Fitur Baru dalam Alat Pemindai Kontainer
Alat pemindai X-Ray ini dilengkapi dengan fitur Radiation Portal Monitor (RPM). Fungsi utama dari RPM adalah untuk mendeteksi bahan nuklir serta zat radioaktif dalam kontainer. Teknologi ini mampu melakukan pemeriksaan secara cepat dan akurat tanpa perlu membuka fisik peti kemas.
Inovasi ini tidak hanya meningkatkan keamanan nasional, tetapi juga mempercepat proses layanan. Selain aspek keamanan, pemberlakuan pemindai ini juga memperkuat upaya pencegahan pelanggaran impor-ekspor, termasuk praktik kecurangan yang berpotensi merugikan perekonomian.
Self Service Report Mobile (SSR-Mobile)
Selain alat pemindai, Bea Cukai juga meluncurkan fitur pelaporan mandiri berbasis aplikasi CEISA 4.0 Mobile bernama Self Service Report Mobile (SSR-Mobile). Aplikasi ini dilengkapi beragam fitur seperti geotagging, pencatatan real-time, serta integrasi AI untuk memantau aktivitas pemasukan dan pengeluaran barang di lokasi fasilitas kepabeanan seperti TPB, KITE, FTZ, dan KEK.
Melalui SSR-Mobile, perusahaan dapat melakukan gate in, stuffing, pembongkaran, hingga gate out secara mandiri. Sementara itu, sistem AI akan melakukan analisis risiko otomatis.
"Dengan transformasi ini maka birokrasi akan berkurang, kepatuhan naik, dan celah kecurangan tertutup," ungkap Purbaya.
Trade AI: Aplikasi Berbasis Kecerdasan Buatan
Di sisi lain, Bea Cukai juga menyiapkan aplikasi dengan sistem kecerdasan buatan (AI) yang sedang dikembangkan, bernama Trade AI. Trade AI dirancang untuk meningkatkan ketepatan analisis impor. Teknologi ini dirancang untuk pendeteksian dini praktik under-invoicing, over-invoicing, dan potensi pencucian uang berbasis perdagangan, yang berpotensi menggerus penerimaan negara.
Dalam pengembangannya, Trade AI dilengkapi kemampuan analisis nilai pabean, klasifikasi barang, dan verifikasi dokumen. Seluruh fungsi ini nantinya akan terintegrasi dengan sistem CEISA 4.0, sehingga memperkuat koordinasi dan pengambilan keputusan di berbagai lini pengawasan.
"Sistem ini akan membuat pengawasan jadi lebih tajam dan keputusan jadi lebih cepat," tegas Purbaya.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar