
nurulamin.pro.CO.ID – JAKARTA.
Upaya Pemerintah Menegosiasikan Tarif Resiprokal dengan AS
Pemerintah sedang berupaya menegosiasikan tarif resiprokal dengan Amerika Serikat (AS), namun hal ini menjadi sorotan bagi pelaku industri padat karya, terutama sektor alas kaki. Asosiasi Persepatuan Indonesia (APRISINDO) menyatakan bahwa hasil negosiasi yang telah dilakukan masih menyisakan beberapa masalah besar yang dapat memengaruhi keberlanjutan industri ini. Industri sepatu ini menyerap hampir satu juta tenaga kerja dan dianggap sebagai salah satu sektor penting dalam perekonomian nasional.
Direktur Eksekutif APRISINDO, Yoseph Billie Dosiwoda, menyampaikan dukungan terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam menekan tarif masuk produk Indonesia ke pasar AS. Namun, ia menilai bahwa tarif resiprokal untuk industri alas kaki seharusnya ditekan hingga 0% atau setidaknya jauh lebih rendah dari tarif saat ini yang mencapai 19%. Hal ini penting agar industri bisa tetap kompetitif di pasar global.
Masalah Tarif Resiprokal yang Masih Ada
Berdasarkan informasi yang diterima APRISINDO, skema perjanjian tarif resiprokal antara Indonesia dan AS yang hampir rampung hanya memberikan tarif 0% untuk komoditas berbasis sumber daya alam tropis. Sementara itu, sektor manufaktur padat karya seperti alas kaki tetap dikenakan tarif tinggi. Hal ini menimbulkan ketidakpuasan di kalangan pelaku usaha, karena sektor ini memiliki potensi besar dalam ekspor.
Sejak 7 Agustus 2025, produk alas kaki Indonesia yang masuk ke AS dikenakan tarif 19%, naik signifikan dari sebelumnya 10%. Pada periode April hingga Juli 2025, eksportir sempat menghadapi wacana tarif lebih ekstrem hingga 32%, yang membuat pelaku usaha menahan ekspansi dan ekspor dalam kondisi waspada.
Dampak Tarif Tinggi pada Ekspor
Dampak dari peningkatan tarif ini mulai terasa nyata. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa ekspor alas kaki Indonesia ke AS pada Agustus hingga September 2025 turun sebesar 23,14%. APRISINDO menilai penurunan ini berkaitan langsung dengan melemahnya pesanan akibat lonjakan tarif masuk, yang pada akhirnya menekan produktivitas dan meningkatkan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK). Situasi ini mengingatkan pada gelombang PHK yang lebih dulu terjadi di industri tekstil.
Persaingan dengan Negara Lain
Menurut APRISINDO, urgensi penurunan tarif alas kaki ke AS menjadi semakin mendesak jika dibandingkan dengan negara pesaing utama seperti Vietnam, Kamboja, Bangladesh, India, Pakistan, dan China. Dari sisi biaya, Indonesia dinilai berada dalam posisi kurang kompetitif.
Kenaikan upah pekerja pada akhir 2025 masih relatif tinggi, sementara Vietnam bahkan tidak menaikkan upah selama dua tahun terakhir. Selain itu, biaya produksi domestik masih dibebani harga listrik dan gas, ketergantungan impor bahan baku, biaya sertifikasi mesin, PPN jasa subkontrak, hingga perizinan.
Perluasan Pasar Alternatif
Di sisi lain, perluasan pasar alternatif melalui perjanjian Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) yang diharapkan memberikan tarif 0% juga belum dapat diandalkan dalam waktu dekat. Proses ratifikasi diperkirakan baru rampung pada kuartal I-2027, sehingga belum mampu menjadi penyangga ekspor dalam jangka pendek.
Biaya Non-Produksi yang Menekan Pelaku Industri
APRISINDO juga menyoroti berbagai biaya non-produksi yang kian menekan pelaku industri. Dalam konteks hubungan tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja, asosiasi menilai diperlukan kebijakan proteksi yang berkelanjutan agar industri padat karya tidak semakin tergerus.
Yoseph mengingatkan, konsep infant industry dari Friedrich List dalam The National System of Political Economy (1841), yang menekankan peran negara dalam melindungi industri domestik hingga cukup kuat bersaing di pasar global.
Peran Industri Alas Kaki dalam Perekonomian Nasional
Dengan total serapan tenaga kerja sekitar 960.000 orang, industri alas kaki dinilai bukan sekadar sektor ekspor, melainkan penyangga penting ekonomi nasional. Karena itu, APRISINDO mendorong pemerintah memperjuangkan tarif resiprokal alas kaki yang lebih rendah dibandingkan negara pesaing, demi menjaga stabilitas tenaga kerja dan memastikan industri ini tetap berada pada jalur sunrise industry, bukan justru tergelincir menuju penurunan struktural.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar