Tarif Impor 50 Persen Meksiko, Airlangga: Belum Ada Rencana Negosiasi

Kebijakan Pemerintah Meksiko yang Mengenakan Tarif Impor dari Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, akhirnya memberikan pernyataan terkait kebijakan pemerintah Meksiko yang mengenakan tarif impor sebesar 50 persen dari Indonesia. Dalam wawancara yang dilakukan di kantornya pada Jumat (12/12), Airlangga menegaskan bahwa pemerintah Indonesia belum memiliki rencana untuk mengirimkan tim negosiasi ke Meksiko.

"Belum ada (rencana Indonesia untuk negosiasi dengan pemerintah Meksiko)," ujarnya.

Menurut Airlangga, pengenaan tarif tersebut tidak langsung berdampak pada Indonesia. Ia menjelaskan bahwa Indonesia saat ini tidak melakukan ekspor atau impor barang dari Meksiko, termasuk dalam sektor otomotif.

Kalau itu kan terhadap barang yang masuk ke Meksiko, jadi buat Indonesia ngga ada (dampaknya). Kita tidak impor dari Meksiko, tambahnya.

Sebelumnya, Senat Meksiko telah menyetujui peningkatan tarif hingga 50 persen untuk impor dari Tiongkok dan beberapa negara Asia lainnya, termasuk Indonesia. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memperkuat industri lokal, meskipun mendapat penolakan dari kelompok bisnis.

Tarif ini berlaku untuk barang-barang tertentu seperti mobil, suku cadang mobil, tekstil, pakaian, plastik, dan baja dari negara-negara tanpa perjanjian perdagangan dengan Meksiko.

Rencana ini akhirnya disahkan setelah Senat Meksiko mendukung RUU tersebut dengan 76 suara, 5 menentang, dan 35 abstain. RUU yang disetujui lebih lunak dibandingkan RUU sebelumnya yang sempat tertunda di majelis rendah musim gugur ini.

Dalam RUU tersebut, tarif diterapkan pada sekitar 1.400 lini produk yang berbeda. Beberapa di antaranya meliputi:

  • Tekstil dan pakaian
  • Baja
  • Suku cadang otomotif
  • Plastik
  • Alas kaki

Selain itu, terdapat pengurangan bea masuk pada sekitar dua pertiga dari produk tersebut dibandingkan dengan proposal aslinya.

Kebijakan ini menunjukkan upaya pemerintah Meksiko untuk melindungi industri lokal dari persaingan impor, terutama dari negara-negara Asia. Namun, dampaknya terhadap Indonesia masih tergolong minim karena tidak adanya transaksi perdagangan signifikan antara kedua negara.

Meski demikian, langkah pemerintah Meksiko ini menjadi perhatian bagi para pelaku usaha Indonesia, terutama yang bergerak di sektor yang mungkin terkena dampak jika nanti terjadi perluasan perdagangan antara kedua negara.

Pemerintah Indonesia tetap mengamati perkembangan situasi ini, namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda akan melakukan tindakan balasan atau negosiasi resmi.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan