Ternyata Luhut Pimpin Rapat Proyek Bandara IMIP Morowali, Ini Fasilitas untuk Investor

Ternyata Luhut Pimpin Rapat Proyek Bandara IMIP Morowali, Ini Fasilitas untuk Investor

Polemik Bandara IMIP: Fasilitas Investor atau Ancaman Kedaulatan?

Pembangunan Bandara IMIP di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah, menjadi sorotan publik akhir-akhir ini. Bandara yang dibangun sebagai fasilitas bagi investor pertambangan nikel, khususnya dari China, memicu berbagai perdebatan terkait legalitas dan keberadaannya.

Peran Luhut Binsar Pandjaitan dalam Pembangunan Bandara

Luhut Binsar Pandjaitan, mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang kini menjabat sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), mengungkapkan bahwa dirinya secara langsung terlibat dalam pengambilan keputusan pembangunan bandara tersebut. Ia bahkan memimpin rapat bersama instansi terkait untuk membahas proyek ini.

Menurut Luhut, bandara tersebut dibangun sebagai fasilitas bagi investor yang sebagian besar berasal dari China. Ia menjelaskan bahwa hal ini dilakukan karena investasi yang diberikan mencapai 20 miliar dolar AS, sehingga wajar bagi mereka untuk meminta fasilitas tertentu selama tidak melanggar ketentuan nasional.

"Tidak pernah kami pada saat itu mengizinkan bandara di Morowali atau Weda Bay menjadi bandara internasional," ujar Luhut.

Status Bandara Khusus IMIP Dicabut

Sebelum polemik ini mencuat ke publik, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah resmi mencabut status internasional bandara IMIP Melalui Keputusan Menhub Nomor KM 55 Tahun 2025. Keputusan ini diteken oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi pada 13 Oktober 2025.

Dalam keputusan tersebut disebutkan bahwa hanya Bandara Khusus Sultan Syarief Haroen Setia Negara di Riau yang tetap memiliki status melayani penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri. Sementara Bandara IMIP dan Weda Bay tidak lagi memiliki izin melayani penerbangan langsung internasional.

Keputusan ini berlaku sampai 8 Agustus 2026, dan pengawasan pelaksanaannya dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara.

Khawatir Kedaulatan Indonesia

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan kekhawatiran terkait adanya bandara di kawasan tambang PT IMIP yang beroperasi tanpa petugas imigrasi dan bea cukai, namun bisa melayani penerbangan internasional. Ia menilai hal ini sebagai anomali yang dikhawatirkan dapat merusak kedaulatan ekonomi Indonesia.

“Di republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik. Kita harus tegakkan semua ketentuan tanpa kita melihat latar belakang dari manapun asalnya,” tegas Sjafrie.

Wamenhub Sebut Bandara IMIP Legal

Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana membantah klaim bahwa bandara tersebut ilegal. Ia menyatakan bahwa bandara tersebut resmi terdaftar di Kemenhub dan telah memiliki izin. Selain itu, ia juga mengklaim bahwa sudah ada personel lintas instansi di bandara tersebut untuk memperkuat pengawasan.

"Kami sudah menempatkan beberapa personil di sana dari bea cukai, dari kepolisan, dari kemenhub sendiri sudah ada dirjen otoritas bandara ke sana. Jadi kami sudah turun ke sana," ujar Suntana.

Kemenkeu Siap Tempatkan Petugas Bea Cukai

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui belum ada petugas Bea Cukai di Bandara IMIP saat ini. Namun, ia menyatakan siap mengirim petugas jika diperlukan. Ia juga menyatakan akan meninjau kebutuhan pengawasan ke depan mengingat bandara memiliki izin khusus.

PT IMIP Tegaskan Operasional Legal dan Diawasi

PT IMIP, pengelola bandara, menegaskan bahwa Bandara IMIP beroperasi secara legal dan diawasi oleh Otoritas Bandara Wilayah V Makassar. Head of Media Relations PT IMIP Dedy Kurniawan menyatakan bahwa bandara tersebut resmi terdaftar di Kemenhub dan dikelola sesuai regulasi.

Bandara IMIP beroperasi sesuai prosedur penerbangan domestik dan melayani lalu lintas penumpang serta pesawat industri secara legal.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan