
Pembaruan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Timur Tahun 2026
Pemerintah akhirnya akan merilis daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Timur tahun 2026. Seperti tahun-tahun sebelumnya, penetapan UMK menjadi sorotan publik karena menyangkut kesejahteraan jutaan buruh di provinsi dengan jumlah penduduk terbesar kedua di Indonesia ini. Berdasarkan simulasi dan pengumuman resmi, UMK 2026 di Jawa Timur mengalami kenaikan rata-rata antara 3,5% hingga 6,5%, tergantung formula yang digunakan pemerintah dan usulan serikat pekerja.
Kota Surabaya kembali menempati posisi teratas dengan UMK di atas Rp5 juta, sementara sejumlah daerah di tapal kuda dan Madura masih berada di kisaran Rp2,5 juta–Rp3 juta. Perbedaan ini mencerminkan ketimpangan ekonomi antarwilayah, sekaligus tantangan bagi pemerintah daerah untuk mendorong pemerataan pembangunan.
Rincian UMK 2026 di Jawa Timur
Berikut estimasi besaran UMK 2026 di 10 kabupaten/kota Jawa Timur:
- Surabaya: UMK 2025 (Rp5.032.635), Estimasi UMK 2026 (Rp5.208.777 – Rp5.360.000)
- Gresik: UMK 2025 (Rp4.997.000), Estimasi UMK 2026 (Rp5.180.000)
- Sidoarjo: UMK 2025 (Rp4.988.000), Estimasi UMK 2026 (Rp5.160.000)
- Pasuruan (Kota): UMK 2025 (Rp4.950.000), Estimasi UMK 2026 (Rp5.120.000)
- Malang (Kota): UMK 2025 (Rp3.500.000), Estimasi UMK 2026 (Rp3.700.000)
- Kediri (Kota): UMK 2025 (Rp3.200.000), Estimasi UMK 2026 (Rp3.400.000)
- Jember: UMK 2025 (Rp2.800.000), Estimasi UMK 2026 (Rp2.950.000)
- Banyuwangi: UMK 2025 (Rp2.900.000), Estimasi UMK 2026 (Rp3.050.000)
- Madura (Sumenep): UMK 2025 (Rp2.700.000), Estimasi UMK 2026 (Rp2.850.000)
- Probolinggo (Kab.): UMK 2025 (Rp2.750.000), Estimasi UMK 2026 (Rp2.900.000)
Catatan: Angka estimasi berdasarkan simulasi kenaikan 3,5–6,5% sesuai usulan buruh dan prediksi media. Angka resmi akan ditetapkan Pemprov Jatim pada Desember 2025.
Faktor Penentu Kenaikan UMK
Penetapan UMK 2026 tidak lepas dari sejumlah faktor:
- Inflasi dan pertumbuhan ekonomi: Pemerintah menggunakan formula baru yang mempertimbangkan inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi daerah.
- Kebutuhan Hidup Layak (KHL): Serikat buruh menuntut kenaikan hingga 8,5–10,5% agar sesuai dengan KHL.
- Daya saing industri: Pengusaha menekankan agar kenaikan tidak terlalu tinggi agar tidak membebani biaya produksi.
- Ketimpangan wilayah: Daerah industri seperti Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo selalu lebih tinggi dibanding daerah agraris seperti Madura dan tapal kuda.
Respons Buruh dan Pengusaha
- Serikat pekerja: Menyambut baik kenaikan, tetapi menilai angka 3,5–6,5% masih belum cukup. Mereka menuntut kenaikan di atas 8% agar buruh bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.
- Pengusaha: Mengingatkan agar kenaikan UMK tetap realistis. Menurut mereka, kenaikan terlalu tinggi bisa memicu relokasi industri ke daerah dengan UMK lebih rendah.
- Pemerintah daerah: Berupaya menyeimbangkan kepentingan buruh dan pengusaha, sekaligus menjaga iklim investasi.
Dampak Kenaikan UMK 2026 di Jawa Timur
Kenaikan UMK 2026 di Jawa Timur akan berdampak langsung pada:
- Kesejahteraan buruh: Peningkatan daya beli, meski masih terbatas di daerah dengan UMK rendah.
- Investasi daerah: Daerah dengan UMK tinggi berpotensi menarik tenaga kerja, tetapi juga bisa membuat investor berhitung ulang.
- Migrasi tenaga kerja: Buruh dari daerah dengan UMK rendah cenderung mencari pekerjaan di kota besar seperti Surabaya dan Gresik.
- Pemerataan pembangunan: Tantangan besar bagi pemerintah untuk mengurangi kesenjangan antarwilayah.
UMK Jawa Timur 2026 menunjukkan pola yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya: Surabaya dan kawasan industri tetap unggul, sementara daerah tapal kuda dan Madura masih tertinggal. Kenaikan rata-rata 3,5–6,5% dianggap belum cukup oleh buruh, tetapi pengusaha menilai angka tersebut sudah realistis. Pemerintah daerah kini dituntut untuk mencari solusi agar UMK tidak hanya menjadi angka formal, tetapi benar-benar mencerminkan kesejahteraan pekerja di seluruh Jawa Timur.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar