
Berita Kriminal Terkini di Sulawesi Utara
Beberapa peristiwa kriminal yang terjadi di wilayah Sulawesi Utara (Sulut) dalam seminggu terakhir menjadi perhatian masyarakat. Tiga kejadian utama yang viral dan paling banyak dibahas adalah kasus tiga warga Filipina yang diamankan, penangkapan pengedar narkoba di Manado, serta penahanan oknum anggota DPRD Sangihe. Berikut adalah rangkuman lengkapnya:
Mendarat Darurat di Pelabuhan Feri Minanga, 3 Warga Filipina Diamankan
Pada hari Kamis (11/12/2025) dini hari, tiga warga negara Filipina diamankan oleh aparat kepolisian setelah mendarat darurat di Pelabuhan Feri Desa Minanga, Kecamatan Tagulandang Utara, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara.
Dari perahu jenis pakura yang mereka tumpangi, petugas menemukan barang terlarang termasuk dua sachet yang diduga berisi narkotika jenis sabu serta berbagai obat-obatan, makanan, dan perlengkapan lainnya.
Kronologi singkat dari laporan resmi Kasat Intelkam Polres Kepulauan Sitaro menyebutkan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 00.12 WITA ketika petugas syahbandar menerima informasi warga tentang kehadiran perahu asing. Perahu itu sandar di dermaga Ramdor Pelabuhan Feri Minanga. Petugas syahbandar, Andre Ramarene, kemudian mengarahkan pemilik perahu untuk sandar dan menghubungi Polsubsektor Utara. Personel Polsubsektor Utara tiba di lokasi dan menemukan tiga orang yang mengaku berasal dari Filipina. Mereka mengaku kehabisan bahan bakar saat hendak menuju Kota Bitung. Ketiganya lalu diamankan ke Polsek Tagulandang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Identitas 3 Tersangka Pengedar Narkoba Baru Ditangkap Polresta Manado
Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado melakukan penangkapan terhadap tiga pria masing-masing berinisial AM alias Alfrest (45), AS alias Armando (36), dan MS alias Migel (31). Mereka ditangkap karena mengedarkan sabu di Kota Manado.
Para terduga pelaku ditangkap di dua lokasi dan waktu yang berbeda. Menurut informasi dari Kasat Reserse Narkoba Polresta Manado, AKP Hilman Muthalib, penangkapan pertama berlangsung pada Rabu, 12 November 2025 sekitar pukul 20.30 WITA di Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, tepatnya di Perumahan Puskopad. Informasi awal diterima polisi sekitar pukul 19.00 WITA, bahwa seorang pria bernama Alfrest diduga sering mengedarkan sabu di lokasi tersebut. Saat tim tiba, dua pria Alfrest dan Armando ditemukan berada di depan rumah. Keduanya langsung ditangkap. Petugas menemukan 4 paket sabu dan satu timbangan digital di dalam tas yang dibawa Armando.
Oknum Anggota DPRD Sangihe FJS Ditahan Polda Sulut
Setelah menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih 14 jam, oknum anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe berinisial FJS alias Sampakang akhirnya resmi ditahan penyidik Polda Sulawesi Utara pada Jumat (12/12/2025) dini hari sekitar pukul 04.00 WITA. Penahanan ini berkaitan dengan laporan dugaan tindak pidana pengancaman terhadap seorang sopir bernama YR alias Yuleks, yang sebelumnya telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tabukan Utara.
Menurut informasi yang dihimpun, proses penetapan tersangka dan penahanan dilakukan oleh penyidik gabungan Polda Sulut dan Polres Sangihe setelah menilai bahwa FJS tidak menunjukkan sikap kooperatif selama proses hukum berjalan. Ia disebut beberapa kali tidak memenuhi panggilan resmi penyidik hingga akhirnya dilakukan upaya jemput paksa.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar