
Kepala Daerah di Aceh Mengakui Ketidakmampuan Menangani Bencana
Bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Aceh telah membuat tiga kepala daerah mengakui bahwa mereka tidak sanggup lagi menangani situasi darurat. Pengakuan ini disampaikan oleh Iskandar Usman Al-Farlaky (Bupati Aceh Timur), Mirwan MS (Bupati Aceh Selatan), dan Haili Yoga (Bupati Aceh Tengah). Mereka menyatakan bahwa kondisi bencana terlalu berat untuk ditangani secara mandiri, sehingga membutuhkan bantuan dari pihak luar.
Kendala Akses dan Logistik
Penanganan bencana di Aceh menghadapi banyak tantangan, termasuk jalan yang terputus akibat longsor dan warga yang terisolasi. Situasi ini memperparah kesulitan dalam distribusi logistik dan penanganan darurat. Pemerintah daerah merasa tidak mampu lagi mengatasi dampak bencana besar, baik dari sisi logistik maupun kemampuan lapangan.
Menanggapi pengakuan tersebut, Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyatakan bahwa memang situasinya sangat sulit, khususnya di wilayah yang akses jalannya tertutup total. Di hadapan awak media di Kantor Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jakarta, Senin (1/12/2025), Tito mengatakan:
“Contohnya di Takengon, yang Aceh Tengah menyampaikan bahwa dia tidak mampu melayani, ya memang enggak akan mampu. Enggak akan mungkin. Karena apa? Karena dia sendiri tertutup (akses tertutup).”
Tito menambahkan bahwa banyak daerah yang saat ini memerlukan distribusi logistik lewat jalur udara, karena akses darat terputus total akibat longsor dan banjir. Tanpa pesawat, pemerintah daerah setempat tidak mampu menyalurkan bantuan, sehingga bantuan pusat menjadi mutlak diperlukan. Pemerintah pusat pun bergegas mengambil alih distribusi pengiriman logistik via udara dari Jakarta dan Medan telah direncanakan.
Korban Jiwa Melonjak dan Warga Terisolasi
Menurut data terbaru yang dirilis oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), total korban meninggal akibat banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah mencapai 442 jiwa per 30 November 2025. Sementara itu, 402 orang masih dinyatakan hilang, dan ratusan lainnya luka-luka. Di wilayah Aceh sendiri, tercatat setidaknya 96 orang meninggal akibat bencana, dan 75 orang dilaporkan hilang.
Kerusakan infrastruktur sangat parah, banyak jalan, jembatan, serta akses utama terputus akibat longsor membuat bantuan darat hampir mustahil dijangkau. Akibat kondisi ini, ratusan ribu warga menjadi pengungsi dan terisolasi. Data relawan dan badan bencana menunjukkan bahwa ribuan rumah, fasilitas umum, dan sarana vital rusak, menyulitkan proses evakuasi, distribusi bantuan, dan langkah penyelamatan.
Tekanan Publik dan Politik
Keputusan tiga bupati yang menyatakan ketidakmampuan mereka untuk menangani bencana menimbulkan tekanan publik dan politik. Di satu sisi, ini dianggap sebagai bentuk kejujuran dan realisme mengingat kondisi di lapangan, tapi di sisi lain, banyak pihak menggarisbawahi bahwa hal ini menuntut tanggung jawab lebih besar dari pemerintah pusat.
Beberapa pengamat dan tokoh masyarakat menegaskan bahwa kondisi bencana masif seperti ini tidak bisa hanya ditangani secara parsial, perlu dukungan nasional dalam logistik, penyelamatan, dan rekonstruksi.
“Kalau akses darat sudah lumpuh, kita memang tidak bisa berharap banyak dari pemerintah daerah. Fokus sekarang harus ke evakuasi dan distribusi bantuan sebanyak-banyaknya,” ujar seorang relawan kemanusiaan yang bertugas di Aceh Tengah.
Koordinasi dan Rekonstruksi
Pemerintah pusat melalui Kemendagri, bersama BNPB dan lembaga terkait, telah mengambil alih proses distribusi bantuan terutama logistik dasar seperti pangan, obat-obatan, dan kebutuhan darurat dengan menggunakan sarana udara, termasuk pesawat militer dan sipil. Selain itu, tim penyelamatan juga terus dikerahkan untuk mengakses wilayah-wilayah terisolasi, evakuasi korban, dan memberikan pertolongan pertama.
Karena banyak jalan dan jembatan rusak, perbaikan infrastruktur menjadi prioritas jangka menengah. Sementara itu, pemerintah juga mulai menghitung dampak jangka panjang: rehabilitasi rumah warga, pemulihan sarana publik, serta mitigasi bencana alam di masa depan termasuk memasang sistem peringatan dini, memperbaiki drainase, dan memperkuat kesadaran warga akan risiko alam.
Kritik dan Harapan dari Masyarakat
Tindakan “mengangkat bendera putih” oleh kepala daerah mendapat beragam respons dari publik dan aktivis. Banyak yang mengatakan bahwa keputusan tersebut mencerminkan kegagalan dalam kesiapsiagaan bahwa sistem mitigasi dan penanganan bencana belum memadai. Namun sebagian lain memandangnya sebagai keputusan tegas dan jujur, agar tidak ada kesan menutup-nuttup atau menunda tanggung jawab: lebih baik mengakui ketidakmampuan sejak awal daripada mengaku bisa tapi gagal di lapangan.
Beberapa warga terdampak berharap agar bantuan cepat datang, distribusi tepat sasaran, dan proses pemulihan dilakukan dengan transparan. “Kami bukan hanya butuh makanan dan selimut. Kami butuh jalan bisa dilewati lagi, listrik dan air bersih pulih, serta rasa aman setelah bencana,” ujar seorang ibu di pengungsian Aceh.
Bencana Besar, Respons Nasional Dibutuhkan
Situasi di Aceh dan provinsi-provinsi lain yang terdampak menunjukkan bahwa bencana kali ini bukan sekadar musibah lokal melainkan krisis kemanusiaan dan kemasyarakatan yang memerlukan respons komprehensif. Pengakuan dari pemerintah daerah bahwa mereka “tidak sanggup” menangani sendiri menunjukkan betapa beratnya tantangan di lapangan.
Namun keputusan tersebut bisa menjadi titik awal penanganan lebih baik jika diikuti dengan koordinasi pusat, bantuan cepat, dan rehabilitasi serius. Dalam masa sulit seperti ini, harapan terbesar tertuju pada kemampuan negara dan masyarakat untuk bersatu, membantu korban, dan membangun kembali demi masa depan yang lebih tangguh.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar