Tingkat kriminalitas Balikpapan naik, butuh peningkatan patroli dan penegakan hukum

Tingkat kriminalitas Balikpapan naik, butuh peningkatan patroli dan penegakan hukum

Laporan Perbandingan Klasifikasi Kejahatan di Balikpapan Tahun 2024 dan 2025

Polresta Balikpapan telah merilis data perbandingan klasifikasi kejahatan sepanjang tahun 2024 dan 2025. Data tersebut menunjukkan adanya peningkatan jumlah tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polresta Balikpapan.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, menyampaikan bahwa meskipun jumlah perkara meningkat, pihaknya tetap memprioritaskan upaya pengungkapan dan penegakan hukum secara maksimal. Ia menjelaskan bahwa peningkatan jumlah kejahatan menjadi perhatian serius, namun hal ini tidak mengurangi komitmen polisi dalam menyelesaikan setiap kasus.

Berdasarkan data yang disampaikan, total jumlah kejahatan pada tahun 2024 tercatat sebanyak 762 kasus. Sementara itu, pada tahun 2025, jumlahnya meningkat menjadi 792 kasus, atau naik sebanyak 36 kasus dengan persentase kenaikan sebesar 4,5 persen.

Klasifikasi Kejahatan Konvensional

Untuk klasifikasi kejahatan konvensional, pada tahun 2024 tercatat 416 kasus, dengan 258 kasus berhasil diselesaikan. Tingkat penyelesaian perkara (clearance rate) mencapai 62 persen. Pada tahun 2025, jumlah kejahatan konvensional meningkat menjadi 442 kasus, dengan 282 kasus diselesaikan. Tingkat penyelesaian meningkat menjadi 63,80 persen, atau naik sebanyak 26 kasus atau 5,88 persen.

Kejahatan Transnasional

Sementara itu, kejahatan transnasional juga mengalami peningkatan. Pada tahun 2024 tercatat 331 kasus dengan 326 kasus berhasil diselesaikan, sehingga tingkat penyelesaian sebesar 98,50 persen. Pada tahun 2025, jumlah kasus naik menjadi 344 kasus, dengan 211 kasus diselesaikan dan tingkat penyelesaian sebesar 61,30 persen. Peningkatan ini mencapai 13 kasus atau 3,78 persen.

Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara

Adapun kejahatan terhadap kekayaan negara justru mengalami penurunan. Pada tahun 2024 tercatat 15 kasus dengan 9 kasus diselesaikan. Pada tahun 2025, jumlah kasus menurun menjadi 6 kasus, dengan 9 kasus diselesaikan, sehingga tingkat penyelesaian perkara mencapai 150 persen. Penurunan ini mencapai 9 kasus atau 60 persen.

Klasifikasi Kejahatan Berimplikasi Kontinjensi

Untuk klasifikasi kejahatan berimplikasi kontinjensi, tidak tercatat kasus baik pada tahun 2024 maupun 2025.

Upaya Polresta Balikpapan dalam Menangani Peningkatan Kriminalitas

Kapolresta Balikpapan menegaskan bahwa data ini menjadi bahan evaluasi bagi jajarannya dalam meningkatkan strategi pencegahan dan penindakan kejahatan ke depan. Peningkatan kasus ini akan dijawab dengan penguatan patroli, penegakan hukum yang profesional, serta sinergi dengan masyarakat.

Tujuan utama dari langkah-langkah ini adalah menciptakan rasa aman dan menekan angka kriminalitas di Balikpapan. Anton Firmanto menegaskan bahwa Polresta Balikpapan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Balikpapan.


Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan